Syamsul Chaniago Laporkan Dugaan Penipuan Oknum Pengacara RAN



Medan I Satelitonline.com
Terkait pendampingan penyelesaian permasalahan Syamsul Chaniago yang tak kunjung diselesaikan oleh oknum pengacara berinisial RAN. Samsul Chaniago didampingi Tim Advokat dan Penasehat Hukum ISR & Partners, resmi laporkan oknum pengacara berinisial RAN terkait dugaan penipuan yang merupakan eks klien RAN. Samsul Chaniago juga meminta ketegasan pihak Poldasu segera melakukan tindakan hukum.  Hal ini diungkapkan Syamsul Chaniago pada siaran persnya , Kamis (26/06) di Cafe Pereka Coffe Jl.Bhayangkara Medan.

Tim Advokat dan Penasehat Hukum ISR & Partners menyampaikan beberapa klarifikasi terkait Klein kami melakukan pencemaran nama baik adalah laporan yang keliru. Klein kami siap untuk mentaati hukum berlaku di Indonesia ini terkait laporan tersebut,” kata Tim Advokat dan Penasehat Hukum Syamsul Chaniago saat bertemu dengan puluhan awak media.

Adapun beberapa poin yang disampaikan Tim Advokat dan Penasehat Hukum ISR & Parteners dalam gelar konfensi Pers di kafe Pereka Coffee, Terkait resminya oknum Advokat RAN yang berdomisili di Jakarta dilaporkan Korban klien kita bernama Syamsul Chaniago ke Polda Sumatera Utara dengan dugaan Pasal penipuan, tuturnya.

” Klein kami, Syamsul Chaniago adalah korban dari seorang oknum Pengacara yang bernama Razman Arif Nasution berinisial RAN, yang telah diberikan biaya oleh Klein kami,” ujat Tim Advokat dan Penasehat Hukum ISR & Partners.

Klien kami melaporkan oknum pengacara berinisial RAN dengan LP nomor DTTLP/B/1080/VI/2022/SPKT/POLDA SUMUT Tertanggal 21 Juni 2022, Syamsul Chaniago resmi melaporkan RAN dengan dugaan penipuan yang dilakukan oleh terlapor.

Samsul Chaniago yang merupakan warga jalan Garu lll jalan Makmur No 147 Kel.Harjosarai Kec.Medan Amplas kota Medan mengatakan, “Ini sudah keputusan saya untuk melaporkan oknum RAN. Karena dia (RAN-red) telah menerima uang sebesar Rp 4 juta rupiah namun uang itu sebagai jasa Pengacara atau pendamping Hukum tidak sepenuhnya saya dapatkan,” ujar Syamsul Chaniago.

Diceritakan sebelumnya, Syamsul Chaniago merupakan bintang tamu Podcast yang digelar di studio Uya Kuya di Jakarta belum lama ini. Namun dalam sesi menjawab pertanyaan dari Host yang langsung dipimpin oleh Uya Kuya, Syamsul Chanigo menjawab dengan sebenarnya bahwa telah terjadi dugaan penipuan selama memberikan kuasa Hukum kepada salah satu oknum Advokat.

Akibatnya, Syamsul Chanigo yang mengatakan fakta sebenarnya di acara Podcast tersebut dianggap oknum pengacara RAN merupakan pencemaran nama baik. Dikutip dari media online telisik.id dengan judul PENGACARA RAZMAN ARIF NASUTION RESMI DILAPORKAN KE POLDA SUMUT, dalan paragraf terakhir, di situ di katakan saat di konfirmasi media telisik.id,
Rasman Arif Nasution, ”
Saya sudah laporkan dia (Syamsul Chaniago) ke Mapolda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik. Sebelum Syamsul buat laporan, saya sudah laporankan dia. Kita ikuti saja proses hukum,” ungkapnya.

Memonitor berita tersebut, selanjutnya Tim Advokat dan Penasehat Hukum ISR & Parteners langsung menggelar konfrensi Pers klarifikasi di kafe Pereka Coffee. Dari hasil konfrensi Pers yang telah di gelar oleh Tim Advokat dan Penasehat Hukum ISR & Parteners Samsul Chaniago, di sampaikannya,

“Saya akan kembali melaporkan lagi dengan pasal yang lain kepada oknum Pengacara berinisial RAN, maka itu satu satu dulu Bang, kita selesaikan,” tegasnya. (rel) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama