Polisi Gelar Adegan Rekonstruksi Ulang Kasus Penganiayaan Ken Admiral.



MEDAN I Satelitonline.com

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut akan menggelar sedikitnya 35 adegan dalam rekonstruksi ulang kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa bernama, Ken Admiral oleh tersangka Aditya Hasibuan anak kandung dari AKBP Achirudin di Jalan Karya Dalam Simp Sinumba Raya, Kec.Medan Helvetia, Pada Tgl (20/12/22) Dinihari bukan lalu.


“Ya hari ini kita akan menggelar sedikitnya 35 adegan dalam rekonstruksi ulang,” Ujar Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Kombes Sumaryono.


Lebih lanjut ia mengatakan keterlibatan berbagai pihak ini merupakan langkah tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi, konsultasi, dan diskusi dari berbagai pihak. Sementara itu nantinya rekonstruksi ini akan melibatkan berbagai pakar hingga kolaborasi interprofesi untuk memberikan suatu kepastian hukum. Ujarnya didepan Gedung Renakta Mapolda Sumut. Senin (08/05/23).


“Adegan pertama Ken terlihat  mendatangi rumah tersangka Aditya Hasibuan dengan mobil Minicooper abu-abu bersama rekan2 nya. Kemudian Ken masuk kedalam perkarangan rumah tersangka Aditya. Disini  korban Ken memanggil saudara yang diduga tersangka Aditya Hasibuan tidak lama kemudian N 

abang kandung Aditya memanggil adiknya yang sedang berada didalam kamar.


Berselang waktu Aditya Hasibuan pun keluar dari kamarnya dan langsung menuju halaman rumah untuk mendatangi korban Ken, disini terjadi keributan hingga terjadi perkelahian didepan orang tua Aditya Hasibuan saudara, AKBP Achirudin SH.


Dalam perkelahian tidak berimbang tersebut sempat membuat geram rekan2 korban, Mendengar korban minta tolong datanglah kawan nya bernama Rio. Namun tidak disangka Rio ditahan dan dilarang oleh orang tua tersangka bernama, Achirudin. 


Anehnya ketika terjadi pergumulan antara Ken dan Aditya malah ketika itu AKBP Achirudin menyuruh salah satu anaknya berinisial N  mengambil senjata Laras panjang dibawah tempat tidur. Atas perintah AKBP Achirudin N pun menenteng  senjata dan diselempangkan didadanya.


Dalam adegan ke 13 ini terlihat juga korban minta ampun dan minta tolong dengan rekan nya bernama Rio,, Namun Langsung dihalangi oleh AKBP Achirudin ketika itu. Tanpa merasa hiba korban sampai babak belur  tidak berdaya dihajar tersangka. "Selain itu juga terlihat sejumlah saksi dari korban terlihat adu mulut dengan tersangka Achirudin sepertinya saling membela diri. Padahal para saksi dihadirkan untuk memperjelas peristiwa insiden kasus dugaan penganiayaan tersebut. Ini pantauan wartawan diacara rekontruksi.


Sampai diadegan yang ke 16 giat rekontruksi terpaksa di brik dan dihentikan kerna waktu sholat Ashar tiba. Ujar Dir Krimum Polda Sumut. Kombes Pol Kombes Sumaryono. Nanti usai sholat Ashar dilanjutkan kembali. Ujarnya.


"Kasus tersebut berawal dari tanggal 11 Desember 2022 lalu," terang penyidik yang membacakan berita acara rekonstruksi tersebut.Tapi, dari chattingan itu diketahui tersangka sedang berada di Bogor.Selanjutnya, tersangka bersama temannya menaiki mobil Pajero Sport putih melihat korban mengendarai Minicooper abu-abu di Taman Setia Budi Indah (Tasbih) 1 pada 12 Desember 2022 sekira pukul 19.00 WIB.


Kendaraan korban kemudian diikuti tersangka dan temannya hingga ke Tasbih 2.Sebelumnya, Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa Ken Admiral di rumahnya Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia. Akibat penganiayaan itu, orang tua Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama