Buat Malu, Lapor Pak Bupati Ada Guru Belum S1 Di SDN 105346 Aras Kabu



Deliserdang I Satelitonline.com

Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) selayaknya harus lulusan atau tamat S1, apa jadinya kalau guru pun tidak tamat sarjana, bisa-bisa murid makin bodoh.


Seperti yang terjadi di SDN 105346 Aras Kabu Kecamatan Beringin,  seorang yang mengaku guru yang baru diangkat berinisial "R", padahal biasa mengurusi perpustakaan, sudah sangat ngotot ingin menjadi guru wali kelas. Padahal penempatan guru tersebut sudah menyalahi prosedur pendidikan. Apalagi sesuai dengan Permendikbud yang ditetapkan di Jakarta pada 8 November 2022 ini, maka syarat menjadi seorang guru harus lulusan Sarjana Pendidikan (SPD) dan menempuh dan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Namun yang terjadi guru di SDN 105346 tersebut belum tamat atau lulus S1 sudah sangat antusias untuk menjadi guru, padahal kemampuannya untuk menjadi guru masih dibawah rata-rata, Sebut sumber. Kita berharap Bupati Deliserdang agar memberikan teguran dan sanksi  kepada kepala sekolah dan guru tersebut, bagaimana pendidikan di Deliserdang mau maju, kalau gurunya saja belum sarjana, ucapnya. Sebaiknya guru seperti itu jangan dipakai mengajar, karena pendidikan disekolah tersebut bakal merosot.


Malu kita di Deliserdang ini masih ada guru yang belum S1, padahal masih ada lagi guru yang layak untuk duduk sebagai guru di sekolah tersebut. Kita berharap seluruh SD di Deliserdang harus sudah S1 sehingga kualitas pendidikan bisa menjadi baik seperti harapan masyarakat.

Sementara itu dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah, menurut guru lainnya, Bu Kepsek lagi keluar ada urusan dinas, ucapnya.red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama