Padang Sidempuan, Sumut24news.com
Polres Padangsidimpuan, TNI, bersama Pemerintah Kota Padang Sidempuan melaksanakan Apel bersama pembentukan Polisi RW/Kepling yang berlangsung Alaman Bolak Kota Padang Sidempuan jalan Sudirman Kelurahan Wek II Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan, Rabu (7/6/223) pagi.
Apel pembentukan Polisi RW/Kepling ini dipimpin langsung Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, dihadiri juga Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, SH,MM, Wakil Walikota Padang Sidempuan Ir. H. Arwin Siregar, MM, Waka Polres KOMPOL Maju Harahap, SH, Kabagops KOMPOL Saut Silitonga, SH, Kabagren KOMPOL P. Manurung, Kabag SDM AKP Antonius Alexander Putra, SH, MH.
Selanjutnya turut dihadiri, Wakil Ketua Pengadilan Kota Padang Sidempuan Silvianingsih, SH, MH, Jaksa Madya Sri Mulyati, SH, MH, Para Kasat, Kasi, Kasubbag, Kapolsek, Perwira Polres Padang Sidempuan, Mewakili Danyon 123/RW KAPTEN Inf. S. Marpaung, Mewakili Dandim 0212/TS Danramil 02 Kota KAPTEN Inf. Maryanto, Kasatpol PP Kota Padang Sidempuan Zulkifli Lubis, SH, Para Camat se-Kota Padang Sidempuan, Personil Polisi RW/Kepling Kota Padang Sidempuan, Personil Sat Pol PP Kota Padang Sidempuan, Personil Dishub Kota Padang Sidempuan.
Pantauan media ini, kegiatan dilanjutkan penyematan kepada Perwakilan Polisi RW/Kepling oleh Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, S.IK.
Dalam sambutannya, Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.IK mengatakan, kegiatan ini merupakan Apel Pembentukan Polisi RW/Kepling Polres Sinergitas Polisi RW bersama TNI, Pemerintah dan Masyarakat untuk menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif, kata Kapolres.
Polisi RW/Kepling adalah terobosan baru Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Setiap anggota Polri yang disiapkan dan ditugaskan diwilayah RW/Kepling untuk menyelenggarakan Pemolisian masyarakat membangun komunitas yang dapat bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, menciptakan ketentraman serta mendukung terwujudnya kualitas hidup masyarakat.
"Polisi RW/Kepling bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat dilingkungan di Kota Padang Sidempuan serta menemukan solusi masalahnya, ujarnya.
"Bersama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan Preemtif dan Preventif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu Kamtibmas serta erta mendukung fungsi Kepolisian lainnya untuk meningkatkan efektivitas penerapan Polisi masyarakat di setiap wilayah", sambung AKBP Dwi.
Lebih lanjut Kapolres Padang Sidempuan mengatakan, Polisi RW/Kepling melaksanakan tugas Kamtibmas ditingkat RW/Kepling dan tanggung jawab sebagai pembina, mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving, dalam melaksanakan tugasnya.
"Adanya polisi RW/Kepling tidak berarti menghilangkan peran Bhabinkamtibmas di Desa/Kelurahan melainkan ditugaskan membantu para Bhabinkamtibmas untuk melakukan deteksi dini dan menjaring anspirasi berbagai persoalan di masyarakat", ungkapnya.
Polisi RW/Kepling dituntut mampu bersinergi dengan Ketua RW, Kepala Desa atau Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta warga masyarakat dilingkungan RW/Kepling masing-masing.
"Sebanyak 160 Personil Polres dan Polsek jajaran yang dihunjuk akan segera melakukan koordinasi, memberikan pelayanan yang maksimal, menciptakan Kamtibmas aman, mendengarkan keluh kesah warga, juga memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri", tandasnya.(Rnst)

Posting Komentar