Kasus Dugaan Korupsi RPS SMKN 2, Kejari Psp Terima Uang Titipan



Padang Sidempuan, Satelionlinenews.co


Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Ruang Praktek Siswa ( RPS.) SMKN 2 Padang Sidempuan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara ( Provsu ) tahun 2021,  Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Padang Sidempuan menerima penitipan uang atas kerugian negara.


Uang titipan ini diterima Kejari Padang Sidempuan melalui tim penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ), Senin ( 5 / 6 ).


Penerimaan uang titipan ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Padang Sidempuan Jasmin Simanullang, SH.MH yang diwakili Kasi Intel Yunius Zega, SH.MH.


"Betul uang titipan dugaan kasus tindak pidana korupsi RPS SMKN 2 Disdik Provsu kita terima melalui tim penyidik tindak pidana khusus sebesar Rp 126.275.312," Ucap Kasi Intel Yunius Zega, SH.MH kepada media melalui pesa WhatsAp.


Dalam penjelasannya, Kasi Intel Yunius Zega, SH.MH menerangkan, bahwa keluarga terdakwa BP atas nama J. Panjaitan telah datang ke Kejari Padang Sidempuan menitipkan kekurangan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 126.275.312 .


Penyerahan uang penitipan dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan RPS tehnik instalasi tenaga listrik dan tehnik Audio video pada SMKN 2 Padang Sidempuan, Papar Kasi Intel Yunius Zega, SH.MH.


Selanjutnya, Kasi Intel Yunius Zega, SH.MH mengatakan, Adapun kerugian uang negara dari kegiatan tersebut sebesar Rp 316.275.312 yang dibayar dan dititipkan ke Rekening Penitipan Lainnya ( RPL ) Kejari Padang Sidempuan pada Bank Mandiri Cabang Padang Sidempuan, Ujar Kasi Intel Yunius Zega, SH.MH.


Sebelumnya terdakwa BP telah menitipkan kekurangan uang pengganti sebesar Rp 190.000.000 dari total keseluruhan sebesar Rp 316.275.312.


Dengan diterimanya uang titipan ini maka Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) berkeyakinan dengan perbuatan dan dakwaan yang disangkakan kepada para terdakwa terbukti, dan  uang yang dimaksud nantinya akan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara setelah perkara yang dimaksud Inkracht, Jelas Kasi Intel Yunius Zega, SH.MH.(Rnst)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama