Medan I Satelitonlinenews.com
Rokok sebagai penghasilan atau pendapatan tertinggi untuk negara, harusnya sesuai dengan isi rokok dan cukai yang telah ditetapkan pemerintah ataupun bea cukai sehingga keuangan negara tidak terjadi kebocoran.
Seperti yang beredar di masyarakat Kabupaten Serdang bedagai rokok bermerek Zeez bold dengan isi 20 Batang tapi memakai cukai tembakau 12 Batang sehingga dicurigai rokok tersebut telah menghindari pajak dan mengakibatkan negara diduga dirugikan Miliaran rupiah selama beredar.
Diketahui rokok yang telah diedarkan oleh agen tersebut dengan modal pengambilan 14.500/bks dan Dipasaran rokok Zeez bold tersebut dengan harga Rp 15.000 s / d Rp 16.000/bks. Rokok bermerek Zeez tersebut diketahui dengan harga Rp.14500,sudah beredar selama lebih kurang hampir 2 tahunan. Cukai yang tertera di kotak rokok sejenis Cukai tembakau SKT, hanya 12 Batang namun isi kotak rokok berisi 20 btg diduga ada 8 btg yang tak kena Cukai rokok sehingga jelas merugikan keuangan negara dari pajak rokok. Menurut info juga bahwa Rokok yang menggunakan Filter seharusnya pakai Cukai Petak bukan Cukai Selendang seperti yang dipakai rokok ketek 12 btg.red

Posting Komentar