Padangsidimpuan, Satelitonlinenews.com
Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Padangsidimpuan gelar Rapat Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan ( Pakem ) bertempat di Aula kantor Kejari Padangsidimpuan, Rabu ( 02 / 8 ) pagi.
Kegiatan ini dihadiri seluruh tim Pakem yakni Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Padangsidimpuan Jasmin Simanullang, SH.MH, Kasi Intelijen Kejari Padangsidimpuan Yunius Zega, SH.MH selaku wakil ketua tim Pakem, Staf Bidang Intelijen Kejari Padangsidimpuan selaku sekretaris tim Pakem.
Selanjutnya, anggota tim Pakem Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Padangsidimpuan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan yang mewakili kepala cabang Kota Padangsidimpuan dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Mewakili Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan, Mewakili Pasi Intel Kodim 0212 / TS, Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan.
Kegiatan ini diawali dengan penyerahan SK tim Pakem Kota Padangsidimpuan yang diserahkan langsung Kajari Padangsidimpuan Jasmin Simanullang, SH MH.
Kajari Padangsidimpuan dalam sambutannya mengatakan, Peran Kejaksaan dalam pengawasan aliran kepercayaan dan pencegahan penyalahgunaan dan penodaan agama yang diatur dalam pasal 30 ayat ( 30 ) huruf d dan e Undang - undang No. 16 tahun 2004 yang telah diperbaharui dengan UU No. 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Kewenangan tersebut merupakan lingkup tugas, wewenang serta fungsi Kejaksaan di bidang Intelijen Yustisial Kejaksaan tersebut oleh Jaksa Agung dibentuk tim Pakem ( Pengawasan kepercayaan dalam masyarakat ) yang mengakomodir fungsi pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada di Indonesia, dan mempunyai peran penting terhadap status penilaian apakah agama atau kepercayaan yang dianut seseorang dianggap sehat dan menyimpang atau tidak, Sebut Jasmin.
Dari hasil rapat tim koordinasi Pakem yaitu belum ditemukan aliran kepercayaan dan aliran agama yang sesat, namun dikarenakan letak geografis Kota Padangsidimpuan berada di jalur perlintasan maka sangat rentan masuknya aliran - aliran yang harus kita waspadai, Jelas Kajari Padangsidimpuan Jasmin Simanullang, SH.MH kepada wartawan melalui konferensi pers secara tertulis.(Rnst)




Posting Komentar