Nyaru Sebagai Pembeli, Polisi tangkap pengedar sabu di Psp



Padangsidimpuan, Satelitonlinenews.com


Nyaru sebagai pembeli, Polisi berhasil meringkus seorang pria bernama AAH ( 37 ) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kota Padangsidimpuan, Jum'at ( 25 / 8 ) sore.


Penangkapan tersangka AAH ini dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, SH.


"Betul kita sudah mengamankan tersangka AAH dan dari tangan tersangka AAH kita berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 2,03 gr sabu,"Ucap Jasama.


Selanjutnya, Jasama menjelaskan, bahwa kronologi penangkapan tersangka AAH ini berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di jalan K.H Wahid Hasyim Kelurahan Wek III Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ini kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.


Atas informasi tersebut, anggota kita dari tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyamaran ( nyaru )  sebagai pembeli ke tempat lokasi yang dimaksud.


Penyamaran ini sendiri berhasil tanpa dicurigai tersangka AAH yang langsung mengiyakan permintaan anggota kita untuk melakukan transaksi dengan paketan sabu seharga 100 ribu.


Alhasil, saat transaksi langsung , angota kita langsung membekuk tersangka dan terhadap tersangka AAH ini langsung dilakukan penggeledahan dan menemukan 3 bungkus plastik klip kecil transparan dari dalam dompet tersangka yang diduga kuat berisi narkotika golongan I jenis sabu.


Selain itu, anggota kita juga mengamankan satu unit Hp warna biru yang berada digenggaman tangan sebelah kiri tersangka, 70 bungkus plastik klip transparan dalam keadaan kosong, sebuah sendok yang terbuat dari pipet sedotan, sebuah jarum suntik dan sebuah gunting besi yang disimpan dalam saku celana tersangka AAH ini.


Tidak hanya itu, anggota kita juga menemukan uang RI sebanyak Rp 4.248.000 dari saku celana tersangka AAH yang kuat dugaan kita merupakan hasil transaksi narkotika jenis sabu, Papar Jasama kepada media ini.


Kepada anggota kita, tersangka AAH ini mengakui perbuatannya dan langsung kita bawa ke Mapolres Padangsidimpuan beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut,Terang Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H. Sidabutar, SH kepada media ini.(Rnst)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama