Medan I Satelitonlinenews.com
Para cukong dan mafia judi di Sumut ini tak henti-hentinya terus membuka lapak perjudian. Seperti yang saat ini terus beroperasi diduga milik Aseng kayu atau Aseng naga di wilayah Binjai Barat yang sudah beroperasi puluhan tahun dan lokasi perjudian di Hamparan Perak Tandam Pasar VII yang lebih dikenal Pekong nenek sakti, sampai hari ini masih terus beroperasi tanpa sedikitpun takut dengan aparat kepolisian.
Sepertinya lokalisasi perjudian jenis tembak ikan, bacaarat,Rollet,Samkwan,Capsa dan lainnya itu seakan-akan kebal hukum sehingga bebas beroperasi hingga dini hari.
Salah seorang tokoh masyarakat sekitar M Ahmad Kholil mengatakan, Bukan rahasia umum lagi las Vegas itu beroperasi, sepertinya bekingnya kuat itu, makanya sampai hari ini tak tersentuh dan kebal hukum. Apalagi omset perharinya bisa mencapai ratusan hingga Miliyan rupiah, ucapnya.
Kami berharap dan meminta kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda yang terhormat agar dengan segera menutup lokalisasi perjudian tersebut, karena sudah beberapa kali kami mengajukan keberatan atas beroperasinya lapak judi tersebut, sampai hari ini tak ada satupun yang berani menutup tempat tersebut sehingga pemiliknya kebal hukum. Kami juga meminta agar menangkap pemilik lokalisasi perjudian tersebut sehingga dapat tutup secara permanen. " Makanya kita sangat berharap kepada pihak yang berwenang tunjukkan bahwa penegakan hukum adalah harga mati sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negeri ini, ucapnya.
Kami juga berharap kepada masyarakat agar mari kita bersatu untuk menumpas penyakit masyarakat tersebut, karena perjudian di Indonesia juga masih dilarang sehingga tidak boleh bebas beroperasi, ungkapnya. Kami juga sangat apresiasi kepada aparat penegak hukum jika perjudian di dua tempat tersebut dapat ditutup dengan segera, ucapnya. Tim

Posting Komentar