Deliserdang I Satelitonlinenews.com
Persoalan penolakan oleh warga Tanjung morawa kepada Gereja Mawar Saron (GMS) di salah satu gudang di Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang. Mendapat tanggapan dari pengurus gereja PGPI.
Sekretaris PGPI Deliserdang Pendeta Leonardo Hutahean dan Bendahara PGPI Hartono Pasaribu kepada Wartawan, Rabu (9/8).
Menurutnya, Kami mendapat kabar ada penolakan warga, yang pertama tidak ada yang bisa menolak untuk warga melakukan ibadahnya sesuai dengan iman dan kepercayaan mereka masing-masing maka warga gereja mawar saron yang ada di tempat ini layak untuk mereka melakukan ibadahnya di tempat ini. kepada pihak gereja dan sebagai pengurus PGPI persekutuan gereja-gereja pentakosta di Indonesia atau khususnya di kabupaten Deli Serdang menghimbau supaya bersabar jangan mau terpancing dan di provokasi dan sabar menunggu proses penyelesaian atau mediasi yang sedang dikerjakan untuk mendapatkan solusi atau jalan keluar gereja mawar Sharon melakukan ibadahnya. dan yang kedua kami mengharapkan pemerintah khususnya pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa dan juga pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk memiliki sikap yang netral dan menjadi Pamong yang baik bagi warga Kabupaten Deli Serdang khususnya warga yang ada di Tanjung Morawa dan juga umat GSM gereja mawar saron yang ada di Tanjung Morawa dengan mengambil sikap yang terbaik melindungi mengayomi masyarakat yang ada untuk melakukan aktivitas iman.
Kami harapkan pemerintah untuk memberi solusi dan memfasilitasi jalan keluar dalam penyelesaian jemaat GSM melakukan ibadah supaya menjadi terdepan untuk menyelesaikan menyelesaikan penyelesaian dalam kebebasan beribadah khususnya warga jemaat gereja yang ada di Tanjung Morawa dan juga gereja mawar saron yang ada di Tanjung Morawa maka dengan itu Kesbangpol Kami harapkan supaya benar-benar kerja yang maksimal.
Maka kami harapkan untuk kepala kesbang untuk berpikir ke depan lebih Arif dan ke depan melibatkan semua lembaga-lembaga gereja yang tercatat dan resmi mendaftar dan sudah diakui oleh pemerintah yang sudah memiliki SKT untuk dilibatkan dalam penyelesaian konflik ataupun hal-hal yang seperti terjadi di gereja mawar saron Tanjung merawa. Kami juga berharap kepolisian untuk benar-benar mengerjakan tugas tanggung jawab sebagai penegak hukum tanpa tebang pilih artinya kondisi tidak boleh ditimidasi dan kondisi tidak boleh menjadi pihak-pihak yang menyalahgunakan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai aparat Indonesia Kabupaten Deli Serdang.
Sementara itu pendeta Leonardo selaku sekretaris PGPI Kabupaten mengatakan, intinya kalau dari kami saya sampaikan bahwa PGPI menolak keras intoleran Kabupaten Deli Serdang Jadi kami mau bahwa diberi hak yang sama kebebasan untuk beribadah l, karena itu sudah diatur oleh undang-undang jadi itu tidak bisa dihalang-halangi, karenan ibadah itu sudah dilindungi oleh undang-undang maka dengan tegas kami dari PGPI Kabupaten Deli Serdang menolak intoleran ada di Kabupaten Deli Serdang, ucapnya.
Sementara itu hasil pertemuan FKUB Kabupaten Deliserdang, MUI Deliserdang beserta Forkopincam beserta tokoh-tokoh masyarakat dan agama memutuskan,
Mengijinkan Kembali GMS beribadah sementara di tempat yang di demo Masyarakat, Meminta Surat Rekomendasi dari Kades Tanjung Morawa, Pihak GMS diharapkan selanjutnya untuk Mengurus Izin Pendirian Gereja, Diharapkan Muspika Tanjung Morawa Memfasilitasi baik dalam Ibadah sementara dan tentang Pendirian Gereja, Sepakat Bahwa Intoleran tidak boleh ada di Deliserdang dan Selanjutnya Camat Akan Mengumpulkan Masyarakat yang keberatan dan akan Mengeluarkan Keputusan di Aula Kantor Kecamatan Tanjung Morawa.red


Posting Komentar