Saat Diamankan Satresnarkoba Polres Psp, JS Mengaku Dapatkan Sabu Dari Lapas

 


Padangsidimpuan, Satelitonlinenews.com


Wanita muda yang diketahui bernama JS ( 33 ) berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari salah satu mobil angkutan umum di jalan Sudirman Kelurahan Losung Batu Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jum'at ( 27 / 10 ) sekitar jam 20.30 Wib.


Dari tangan JS, Satresnarkoba berhasil mengamankan 103,13 gram narkotika golongan I jenis sabu. Dan kepada petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan tersangka JS mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari salah satu warga binaan Lapas di Tapteng.


Penangkapan tersangka JS ini dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH yang disampaikan Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, SH.


"Betul kita sudah mengamankan JS atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 103,13 gr,"Ungkap AKP Jasama H. Sidabutar, SH kepada wartawan.


Lanjut Jasama, Penangkapan terhadap JS ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang wanita menaiki mobil angkutan umum dari Kabupaten Tapanuli Tengah ( Tapteng ) menuju Kota Padangsidimpuan yang membawa narkotika golongan I jenis sabu.


Atas informasi tersebut, Kita dari Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan, selanjutnya didaerah Losung Batu Kecamatan Padangsidimpuan Utara tepatnya didepan sekolah perguruan Sari Putra langsung melihat dan memberhentikan mobil angkutan umum yang dimaksud.


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas kita melihat seorang wanita ( JS ) sesuai yang diinformasikan dan langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan yang menemukan satu bungkus plastik assoy warna hitam yang berisi narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan tersangka dibawah tempat duduknya.


Alhasil setelah dilakukan interogasi kepada tersangka, JS mengatakan bahwa sabu tersebut didapatkannya dari seorang pria (!WBP  ) penghuni Lapas Kls IIA Tapanuli Tengah yang bernama DL


Guna penyelidikan lebih lanjut akhirnya tersangka JS bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Padangsidimpuan,Jelas Kasat Narkoba AKP Jasama H Sidabutar.(Rnst ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama