Padangsidimpuan, Satelitonlinenews.com
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH didampingi Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar, SH melaksanakan sholat Jum'at bersama dengan masyarakat Desa Bargotopong Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua di Mesjid Nurul Huda, Jum'at ( 27 / 10 ).
Momen keakraban dan kekeluargaan terlihat saat orang nomor satu dijajaran Polres Padangsidimpuan ini hendak memasuki mesjid Nurul Huda yang terletak di Lingkungan III Desa Bargotopong.
"Kedatangan orang nomor satu dijajaran Polres Padangsidimpuan ini langsung disambut oleh Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Pengurus mesjid dan masyarakat sekitar dalam rangka untuk melaksanakan ibadah sholat Jum'at bersama."
Usai pelaksanaan sholat Jum'at, terlihat, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan langsung memperkenalkan diri kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus mesjid dan masyarakat sekitar Lingkungan III Desa Bargotopong yang didampingi Kasat Binmas dan personel Sat Binmas Polres Padangsidimpuan.
Selanjutnya Kapolres AKBP Dudung Setyawan menjelaskan bahwa kedatangannya bersama Sat Binmas Polres Padangsidimpuan dalam rangka Jum'at curhat program Quick Wins Presisi yang rutin dilaksanakan Polres Padangsidimpuan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Kedatangan kita kemari dalam rangka Jum'at curhat program Quick Wins Presisi untuk menerima langsung aspirasi masyarakat berupa saran kepada kami Polres Padangsidimpuan baik dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat sekitar dalam pelaksanaan tugas agar lebih baik kedepannya untuk menjaga Siskamtibmas yang aman dan kondusif ditengah - tengah masyarakat,"Ujar Dudung Setyawan.
Orang nomor satu dijajaran Polres Padangsidimpuan ini juga mengingatkan supaya para orang tua Desa Bargotopong supaya melakukan pengawasan kepada anak - anak dalam penggunaan Sosial media ( Sosmed ) khususnya Asusila dan Narkoba.
Kepada masyarakat Desa Bargotopong Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan juga meminta supaya melakukan penolakan secara langsung kepada pelaku narkoba dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku narkoba karena narkoba ini adalah musuh kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya narkoba,tegas Dudung Setyawan.
Kepada masyarakat Desa Bargotopong Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan juga menyampaikan supaya masyarakat Kota Padangsidimpuan khususnya masyarakat Desa Bargotopong untuk menyampaikan langsung kepada Bhabinkamtibmas ataupun kepada kami Polres Padangsidimpuan melalui Call center 110 dan No. Kasatwil : 085221156644 - 081264161662 apabila melihat adanya gangguan Kamtibmas, Jelas Kapolres AKBP Dudung Setyawan.(Rnst)

Posting Komentar