Polres Psp Berhasil Mengamankan Oknum Honorer Satpol PP Atas Kasus Tindak Pidana Penganiayaan



Padangsidimpuan,Satelitonlinenews.com 


Oknum Satpol PP Kota Padangsidimpuan yang bernama RR ( 38 ) berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan atas kasus tindak pidana penganiayaan terhadap korban Ahmad Paisal Lubis, Senin ( 01 / 1 ).


Parahnya, pengayaniayaa ini berlangsung disaksikan istri korban sendiri.


Pelaku RR ini diamankan petugas di jalan HD. Baginda Oloan Kota Padangsidimpuan berdasarkan laporan polisi, LP/B/552/XII/2023/SPKT/ Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara atas nama pelapor Ahmad Paisal Lubis bersama saksi - saksi atas nama Yasril Sikumbang dan Risma Sikumbang. 


Informasi yang diterima media ini dari Humas Polres Padangsidimpuan, dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu ( 30 /12 )2023, sekitar jam 10.30 Wib.


Saat itu korban ( Ahmad Paisal Lubis  ) bersama istri sedang berboncengan menaiki sepeda motor melintas di jalan Soripada Mulia persisnya depan Gg. Melati Kelurahan Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan. 


Saat sedang melintas, tiba - tiba pelaku datang memghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor yang hendak menusuk korban dari arah belakang korban dengan menggunakan senjata tajam.


Mengetahui pelaku hendak menusuknya dari belakang, spontan korban melakukan perlawanan sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dibagian wajah, leher belakang, pundak kanan akibat goresan senjata tajam yang dilakukan pelaku RR. 


Tidak itu saja, korban juga mengalami luka dibagian leher sebelah kiri dan siku tangan kanan akibat sayatan senjata tajam pelaku. 


Merasa keberatan atas perlakuan RR ini, Korban Ahmad Paisal Lubis langsung membuat laporan ke SPKT Polres Padangsidimpuan.


Sementara Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim membenarkan penangkapan terhadap RR dugaan pelaku tindak pidana penganiayaan. 


"Betul kita sudah Mengamankan RR atas dugaan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban Ahmad Paisal Lubis, selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku RR ini,"Ucap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung,SE.MM. (Rnst)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama