Massa Komar Demo PTPN IV, Usut Dugaan Pencurian Teh 150 Kg



Medan - Koalisi Masyarakat Anti Rasuah  (KOMAR) Demo ke Kantor PTPN IV Jalan Sei Batanghari Medan, meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan pencurian teh Rp 150 Kg di PTPN IV, Senin (25/3).


Risky Mahendra sebagai Koordinator Aksi mengatakan, PT. Perkebunan Nusantara atau yang biasa disingkat PTPN adalah sebuah perusahaan “Plat Merah” yang bergerak di bidang perkebunan. Keberadaan PTPN diharapkan mampu menjadi alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian. Namun hal ini akan sulit terwujud apabila ada oknum yang diduga berusaha untuk meraih keuntungan pribadi dan atau kelompoknya dengan cara “menggerogoti” PTPN, khususnya di Region II PTPN IV.Berdasarkan informasi yang kami peroleh, bahwa pada 08 januari 2024 telah terjadi dugaan penggelapan/pencurian hasil produksi kebun teh sebanyak 150Kg yang diduga dilakukan oleh konsultan kebun teh PTPN IV yang berinisial AR ada pun kronologis kejadian tersebut, yaitu sebagai berikut:1. Teh sebanyak 150 kg itu dimuat kedalam karung goni sebanyak 3 buah. Dimana masingmasing goni berisikan 50Kg teh.2. Oknum konsultan AR diduga memerintahkan 2 (dua) orang karyawan untuk mengangkat dan memasukkan goni yang berisi teh tersebut kedalam mobilnya.3. Kejadian ini pun akhirnya diketahui oleh Maskep dan Masrep pabrik, hingga keduanya melaporkan tindakan oknum AR kepada Manajer Unit Hwin Dwi Putra. Namun Hwin mengadakan bahwa teh tersebut hanya ingin dipindahkan ke pabrik Tobasari. Padahal faktanya, teh tersebut dibawa oleh oknum AR ke Kota Medan.4. Berkisar 1 (satu) minggu setelah kejadian yang dilaporkan maskep kepada manajer, oknum AR baru mengembalikan 3 karung teh tesebut yang dibawanya dari medan, dan itu pun hanya seberat 120Kg, dalam artian telah raib 30Kg.Fenomena ini pun sangat disayangkan, oknum AR seolah mendapatkan backup penuh dari manajer kebun teh Sdr. Hwin Dwi putra. Tentunya hal ini pun menjadi pertanyaan besar bagi kami:1. Mengapa PTPN IV PalmCo melalui manajer kebun teh Hwin Dwi Putra saat itu terkesan membiarkan terjadinya pencurian aset bahkan diduga melindungi oknum AR.2. Apa yang telah dipertontonkan oleh Hwin Dwi Putra terhadap oknum konsultan AR seakan mengisyaratkan bahwa dugaan upaya penggelapan teh ini bagian dari korporasi antar oknum manajer dan oknum pengawas.3. Promosi jabatan Hwin Dwi Putra sebagai Kabag di regional II PTPN IV diduga tidak tepat. Pasalnya oknum yang diduga bekerjasama dengan orang yang telah merugikan perusahaan, tidak layak mendapat kepercayaan menjadi Kabag.Maka dengan berlandaskan kepada Undang-undang nomor 09 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum kami meminta:1. Jangan sampai Region II PTPN IV menjadi “Sarang Maling”.2. Mendesak Jatmiko Santosa selaku Direktur Utama PalmCo melalui Regional Head II PTPN IV agar segera mencopot Hwin Dwi Putra dari jabatannya selaku Kabag SDM Region II PTPN IV..3. Mendesak Jatmiko Santosa selaku Direktur Utama PalmCo melalui Regional Head II PTPN IV agar menempuh jalur hukum terkait adanya dugaan Penggelapan/pencurian hasil produksi kebun teh Region II PTPN IV. Hal ini dipandang perlu agar memberikan efek jera.red



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama