Pria Paruh Baya Diamankan Satreskrim Polres Psp Dugaan Penggelapan Septor



Padangsidimpuan - Seorang laki - laki paruh baya diamankan Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan ( Psp ) atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor ( Septor  ) Honda Beat warna Silver dengan Nopol BB 2961 KP, Senin ( 04 / 3 ).


Tersangka pelaku tindak pidana ini diketahui bernama TU ( 53 ) warga Jln. Tanjung No.5 Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Psp Selatan Kota Psp, Sumatera Utara. 


Informasi yang diterima, Kapolres Psp AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, SE.MM yang disampaikan Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga membenarkan penangkapan terhadap TU.


"Betul, Kita dari Polres Psp sudah mengamankan TU atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan satu unit Septor Honda Beat warna Silver dengan Nopol BB 2961 KP,"Ucap AKP Kenborn Sinaga. 


Lebih lanjut, AKP Kenborn Sinaga menjelaskan, Penangkapan tersangka TU ini berdasarkan laporan dari korban bersama saksi diantaranya Sahlan Nasution, Gawi Alamsyah dan M. Ridwansyah Lubis.


Menurutnya, kejadian ini berawal saat pelapor bersama saksi Sahlan Nasution bertemu dengan terlapor ( TU ) untuk bernegoisasi jual beli satu unit Septor Honda Beat warna Silver dengan Nopol BB 2961 KP. Kemudian terlapor hendak mencoba Septor tersebut dengan membawa kunci kontak Septor tersebut. Saat ditunggu-tunggu ternyata terlapor ini tak kunjung pulang untuk mengembalikan Septor tersebut. 


Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan guna proses hukum lebih lanjut,Ungkap AKP Kenborn Sinaga. 


Setelah diamankan Sat Reskrim Polres Psp, Kepada petugas,  tersangka TU ini memgakui perbuatannya, telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit Septor Honda Beat warna Silver dengan Nopol BB 2961 KP.


Sementara dari tangan tersangka TU ini, petugas dari Sat Reskrim Polres Psp berhasil mengamankan, Satu unit Septor Honda Beat warna Silver dengan Nopol BB 2961 KP, Satu buah kunci kontak, Satu buah STNK dan Satu buah BPKB.


Selanjutnya, tersangka TU ini langsung dibawa Sat Reskrim Polres Psp ke Mako Polres Psp guna penyelidikan lebih lanjut, Jelas AKP Kenborn Sinaga yang juga mantan KBO Sat ResNarkoba Polres Psp ini.(Rnst)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama