Daftar Balon Walikota Didampingi OPD, Amir Hamzah Harus Didiskualifikasi



Binjai - Wakil Ketua Himpunan Keluarga Besar Mandailing (Hikma) Sumut H Syahrir Nasution berang, pasalnya mantan Walikota Binjai Amir Hamzah mendaftar di salah satu Partai Politik didampingi para Lurah, Kepling dan para OPD, sehingga sudah jelas mngotori demokrasi dan sangat layak Amir Hamzah harus didiskualifikasi, tegasnya kepada Wartawan, Rabu (24/4).


Menurut Pendiri Ikatan Sarjana Ekonomi Cabang Binjai (ISEI) Sumatera Utara itu, Amir Hamzah sudah keterlaluan, sudah jelas ada UU ASN dan pejabat negar tidak boleh berpolitik, namun tetap memobilisasi pejabat untuk mendaftarkan dirinya ke Parpol sebagai Balon Walikota Binjai, padahal dia adalah mantan Ketua BKD Binjai sehingga sangat naif rasanya kalau dia tidak tahu peraturan, ucapnya.


Kita berharap lembaga yang berwenang agar mendiskualifikasi Amir Hamzah karena sudah  mencederai demokrasi, jangan karena masih punya Power lantas seenak-enaknya membuat peraturan, ucapnya.


Masyarakat juga diharapkan, pilih pemimpin yang benar-benar peduli dengan masyarakat, bukan pemimpin yang suka bar-bar dengan mengedepankan sahwat politiknya, tegas Syahrir.red



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama