![]() |
Padangsidimpuan, Satelitonlinenews.com
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan ( Psp ) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Psp selama Operaai Antik Toba 2024.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Psp AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH saat berlangsungnya konferensi pers di Mapolres Psp, Senin ( 27 / 5 ).
"Terhitung mulai Januari s/d Mei 2024, barang bukti yang berhasil kita amankan, untuk narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 36,587,24 gram ( nyaris 37 Kg ), narkotika golongan I jenis Sabu sebanyak 128,32 gr, dan pil eksitasi sebanyak 158 butir,Papar Kapolres AKBP Dudung Setyawan.
Dalam penjelasannya, pengungkapan peredaran ganja nyaris 37 Kg dan sabu 128,32 Gram dari 81 laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka 101 orang. Rinciannya, dari 101 tersangka itu, 98 di antaranya laki-laki dan 3 perempuan.
Selanjutnya, untuk barang bukti ratusan butir pil ekstasi ini, Tim dari Satresnarkoba telah melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Dan saat ini, pihaknya masih terus memburu dan mengembangkan kasus ini, Ujar AKBP Dudung Setyawan.
Kita dari Polres Psp akan menindaklanjuti terhadap semua kasus tersebut untuk melimpahkan seluruh tersangka ke Kejaksaan. Dan semoga, pihak Kejaksaan segera mem-P21 kan semua kasus yang kita tangani, Tutup KapolresAKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH.
Pergelaran konferensi pers ini turut diikuti Kasat Narkoba Polres Psp AKP Jasama H. Sidabutar, SH, Kasi Humas AKP K. Sinaga, KBO Sat Narkoba Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan dan personil Satresnarkoba lainnya. (Rnst)

Posting Komentar