Anggaran Pilgubsu Diduga Bermasalah, KPU Sumut Lakukan Pemborosan Peluncuran Jingle dan Maskot Dilakukan Dihotel Berbintang



MEDAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara terkesan melakukan pemborosan anggaran karena hanya untuk acara peluncuran Jingle dan maskot Pilkada saja digelar di Santika Hotel yang merupakan salah satu hotel berbintang dikota Medan dan diperkirakan pelaksanaan acara tersebut menghabiskan anggaran  ratusan juta rupiah. 


Padahal jika melihat kebelakang pada tahapan Pilkada 5 tahun lalu peluncuran Jingle dilaksanakan secara sederhana dengan melibatkan masyarakat ikut merayakan yang diawali jalan santai bersama yang kemudian puncak acara digelar didepan taman budaya diruang terbuka. 


Sutrisno Pangaribuan Pengamat Pelayanan Publik Pilkada kepada wartawan saat dimintai pendapatnya mengatakan jika melihat design anggaran Pemilu dan Pilkada serentak memang sedang bermasalah.


Secara nasional diputuskan bersama antara DPR RI, Pemerintah, KPU. Untuk Pemilu (Pileg dan Pilpres), sumber dananya dari APBN, sementara untuk Pilkada serentak sumber dananya adalah APBD. Alokasi anggaran Pemilu tidak terkontrol karena yang melakukan pemeriksaan adalah BPK RI.


Sutrisno mengajak masyarakat mengawasi agar alokasi dana Pilkada serentak, yang bersumber dari APBD dapat diawasi dengan baik, maka BPK Perwakilan di setiap Provinsi harus melakukan pemeriksaan detail alokasi anggaran.


Menurutnya sebagai dana hibah dari APBD Provinsi, Kabupaten/Kota,  maka BPK Perwakilan setiap Provinsi harus melakukan pemeriksaan. Jika tidak ada pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi terhadap dana Pilkada serentak yang bersumber dari APBD Provinsi, Kabupaten/Kota, diduga akan terjadi potensi penyelewengan dan penyimpangan anggaran yang sangat tinggi. 


Hal ini bisa terjadi,  karena KPU  bersifat nasional dan mandiri, maka anggaran KPU  dari Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota hanya diperiksa oleh BPK RI. BPK RI dengan keterbatasan personil, dan rentang kendali yang jauh sangat tidak mungkin melakukan pemeriksaan detail hingga alokasi anggaran di TPS, Desa, Kelurahan, dan Kecamatan. Sementara penggunaan anggaran Pemilu dan Pilkada serentak dilakukan di tingkat TPS, Desa, Kelurahan, dan Kecamatan.


Tidak ada lembaga (negara maupun non Negara/Pemerintah) yang melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap angaran Pemilu secara detail. Tidak ada lembaga yang mengawasi dan memeriksa honor petugas TPS, pengawas TPS, dan seluruh petugas Pemilu. Sehingga potensi kebocoran anggaran Pemilu dan Pilkada serentak sangat tinggi. 


"Untuk memastikan dana Pemilu dan Pilkada serentak yang bersumber dari APBN dan APBD, maka BPK Perwakilan Provinsi harus diberi tugas khusus memeriksa APBN dan APBD yang dikelola KPU  Provinsi, dan Kabupaten/Kota, " desak Sutrisno. 



Sebagaimana diketahui Provinsi Sumatera Utara mengucurkan anggaran Rp1 triliun untuk membiayai Pilkada 2024 yang berasal dari APBD provinsi dan APBD Kabupaten dan Kota. Ketika Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, mengatakan Pemprov serta Pemkab dan Pemkot telah sepakat secara bersama mendanai pelaksanaan Pilkada. 


Pj Gubernur Sumut serta para bupati dan wali kota juga sudah meneken kesepakatan pendanaan bersama Pilkada 2024. Sebelumnya, KPU Sumut mengajukan anggaran sebesar lebih dari Rp705 miliar ke Pemerintah Daerah untuk pembiayaan Pilkada 2024.


Jumlah anggaran mengalami penurunan dari yang sebelumnya diajukan sebesar lebih dari Rp855 miliar. Anggaran tersebut untuk membiayai berbagai kebutuhan pilkada. Mulai dari pembuatan tempat pemungutan suara (TPS), pembelian alat tulis kantor, konsumsi, honor panitia adhoc, hingga sosialisasi dan alat peraga kampanye pasangan calon.


Begitu juga untuk biaya tes kesehatan pasangan calon dan verifikasi pasangan calon yang bisa saja harus melakukan verifikasi ke luar daerah. Kemudian bimtek, rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, sewa gudang serta transportasi pengangkatan logistik dan lainnya.


Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting (almarhum) saat itu mengatakan berdasarkan arahan Mendagri, sekitar 40 persen APBD Sumut 2024 akan disiapkan untuk membiayai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. APBD Sumut 2024 diproyeksikan lebih dari Rp14.47 triliun.


Ketua KPU Sumut Agus Arifin ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (14/6) melalui nomor selulernya tak merespons. Terpantau Agus Arifin sibuk untuk kegiatan sosialisasi tahapan Pilgubsu 2024 di Hotel santika Medan yang sedang digelar.


KPU Provinsi Sumatera Utara telah meluncurkan jingle dan maskot untuk  pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024 mendatang. 


Peluncuran lagu dan maskot Pilkada dilakukan di hotel Santika, Kota Medan. 

Komisioner KPU Sumut Robby Effendy mengatakan, ada pun maskot yang dipilih untuk menyemarakkan Pilkada Sumut adalah Harimau.red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama