Padangsidimpuan, Satelitonlinenews.com
Polres Padangsidimpuan melalui Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 pria atas penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Kedua tersangka ini diketahui bernama RH ( 23 ) warga jalan Perintis Kemerdekaan lingkungan III Kampung Sawah Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan rekannya diketahui bernama RDD warga jalan Bakti Abri II Kelurahan Padangmatinggi Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Penangkapan kedua tersangka ini dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH yang disampaikan Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, SH.
"Benar kita sudah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka RH dan RDD pada hari Sabtu ( 08 / 6 ) sekitar jam 20.30 wib atas penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, dan dari kedua tersangka ini berhasil kita amankan narkotika jenis sabu seberat 0,23 gr, satu buah alat hisap ( bong ) dan satu unit Hp merk Vivo warna biru,"Ungkap Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, SH.
Lanjut Jasama, penangkapan ini atas informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwa di Desa Aek Bayur Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua tepatnya didalam rumah kosong lagi berlangsung penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut, tim Opsnal kita langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan ketempat yang dimaksud ( rumah kosong ) dan menemukan kedua pria atas nama RH dan RDD ini lagi asyik mengkonsumsi narkotika golongan I jenis sabu.
Selanjutnya tim Opsnal kita langsung melakukan penangkapan, dan penggeledahan yang menemukan 2 ( dua ) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu. Dan saat di interogasi tim Opsnal kita, kedua tersangka ini mengakui bahwa barang haram tersebut didapat dari seseorang yang beralamat di jalan Bakti Abri Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Informasi dari kedua tersangka ini langsung dilakukan pengejaran oleh tim Opsnal kita dan tidak menemukan orang yang dimaksud seperti yang dikatakan oleh kedua tersangka ini, Papar Jasama.
Kedua tersangka bersama barang bukti langsung dibawa tim Opsnal kita ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut, Jelas Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, SH kepada wartawan. (Rnst)

Posting Komentar