Padangsidimpuan, Satelitonlinenews.com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Anggaran Negara (Penjara) PN membawa kasus dugaan pemotongan alokasi dana desa (ADD) TA 2023 berkisar 18-20 di seluruh Desa di Kota Sidimpuan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin ( 24 / 6 ).
LSM Penjara PN menyampaikan aspirasinya di gerbang kantor Kejagung RI terkait kasus dugaan pemotongan ADD TA 2023 sebesar 18-20 persen di Kota Padangsidimpuan yang merugikan negara sebesar Milyaran rupiah.
Selaku penanggungjawab aksi, Saut MT Harahap, mengatakan, bahwa aksi ini, karena pihaknya menduga selama 5 tahun kepemimpinan IEN sebagai Walikota Padangsidimpuan, memiliki potensi besar dalam nilai akumulasi tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan, Sumut.
"Selama IEN memimpin Kota Padangsidimpuan periode 2018 - yang 2023, aparat penegak hukum banyak yang belum menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi. Baik itu masih dalam penyelidikan, penyidikan ataupun pelaporan pengaduan masyarakat di tingkat Kejati Sumut dan Kejari Padangsidimpuan,"Ucap Saut Harahap sapaan akrabnya.
Untuk itu kami merasa terpanggil untuk melakukan aksi-aksi pro aktif dalam mengawal segala bentuk kebijakan maupun kegiatan roda pemerintahan yang miliki indikasi kuat terjadinya dugaan korupsi," terang Saut.
Saut menjelaskan, selama masa kepemimpinan Ir sebagai Kepala Daerah, setidaknya ada 6 kasus dugaan korupsi dan tersangkanya mencapai 8 orang. Pihaknya menduga banyak lagi kasus yang belum tersentuh alias di-peti es-kan.
Misalnya, sebut Saut, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan dan wewenang proyek bantuan penanganan perumahan berbasis komunitas Kota Padangsidimpuan tahun 2019. Kemudian, kasus dugaan korupsi dana covid-19 senilai Rp 56 miliar.
Selanjutnya, kasus dugaan korupsi alokasi dana kelurahan (ADK) tahun 2020-2021. Lalu, kasus dugaan pungli seleksi pengangkatan PPPK pada guru honorer tahun 2023. Seterusnya, kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kota Padangsidimpuan.
"Serta, kasus dugaan korupsi fee proyek Kota Sidimpuan tahun 2019-2023," beber Saut Harahap.
Menurutnya, masih banyak lagi kasus dugaan korupsi yang mengendap di Kejati Sumut maupun di Kejari Padangsidimpuan saat WalikotaPadangsidimpuan dijabat IEN pada periode 2018 - 2023. Khsususnya, kasus dugaan pemotongan ADD di Kota Sidimpuan TA 2023.
"Padahal, kasus dugaan pemotongan ADD pada Dinas PMD Kota Padangsidimpuan ini sudah naik ketingkat pendidikan di Kejari Padangsidimpuan. Namun, hingga kini belum ada kejelasannya," kesal Saut Harahap.
Oleh karenanya, tegas Saut, pihaknya meminta Kejagung RI, untuk panggil, periksa, dan bila perlu melakukan penangkapan terhadap IEN yang saat itu menjabat sebagai Walikota Padangsidimpuan periode 2018-2023,Beber Saut Harahap.
"Kami menduga, I merupakan aktor utama dalam kasus dugaan pemotongan sebesar 18-20 persen ADD TA 2023 di Kota Padangsidimpuan ini," tegasnya.
Pihaknya juga menutut Kejagung RI untuk menangkap Kepala Dinas PMK KotaPadangsidimpuan Ismail Fahmi Siregar, yang kuat dugaan perpanjangan tangan IEN selaku Walikota Padangsidimpuan pada saat itu, Papar Saut Harahap.
Dengan tegas, Saut Harahap menyatakan, bahwa pihaknya mendukung penuh Kejagung RI untuk segera mengungkap dan menuntaskan seluruh laporan resmi atau pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi mantan Walikota Padangsidimpuan periode 2018-2023 ini.
"LSM Penjara PN mendukung penuh supaya secepatnya Kejagung RI melakukan proses hukum yang melibatkan mantan Walikota Padangsidimpuan IEN dan Kadis PMD Ismail Fahmi Siregar atas dugaan pemotongan ADD tahun anggaran 2023 yang merugikan negara senilai Milyaran rupiah."
Mewakili putera daerah asli Sumut, urai Saut, LSM Penjara PN rela datang dari Kota Sidimpuan dengan mengatasnamakan LSM Penjara PN dengan harapan agar hukum dapat tegak, kokoh, dan adil.
"Yang mana harapan kami, sesuai UU No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana perubahan dengan UU No.20/2001 tentang perubahan UU No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," tukasnya.
Usai berorasi, Kasubbid Hubungan antar Lembaga Kejagung RI, Lukman, saat menerima LSM Penjara PN, mengaku akan segera menindaklanjuti kasus-kasus dugaan korupsi tersebut. Yakni, dengan menghubungi Kejari Padangsidimpuan agar jadi atensi Kejagung RI.
"Khusus kasus dugaan pemotongan ADD yang sudah naik ketingkat pendidikan akan menjadi atensi Kejagung RI. Begitu juga dengan kasus-kasus lain yang di-peti es-kan supaya LSM Penjara PN membuatnya dalam bentuk laporan,Jelas Lukman saat menanggapi aksi damai LSM Penjara PN ini.(Rnst)

Posting Komentar