Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH, yang kini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia. |
Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesia patut berbangga. Apa gerangan? Salah satu insan Adhyaksa terbaiknya segera dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan dengan penyematan gelar Profesor Honoris Causa di depan namanya.
Insan Adhyaksa itu adalah Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH, yang kini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia.
Jumat 28 Maret 2024 mendatang, Universitas Sebelas Maret, Surakarta lewat sidang terbuka senat akademik, yang terdiri dari para guru besar, mengukuhkan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH mendapatkan gelar Profesor Kehormatan dalam bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset pada Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Kebanggan ! Bambang Sugeng Rukmono Bergelar Profesor
Berdasarkan Surat Undangan 3393 /UN27/HM.0O.00/2024, tertanggal 20 Juni 2024 yang ditandatangani Pejabat Rektor UNS, Dr. Chatarina Muliana, SH. SE. MH, pengukuhan Profesor Kehormatan untuk Bambang Sugeng Rukmono itu akan di gelar di Auditorium GPH Haryo Mataram, SH, Universitas Sebelas Maret.
Di dalam surat itu, tertera ada sekitar 76 (tujuh puluh enam) orang undangan, yang keseluruhannya merupakan para guru besar pada UNS, terdiri atas ketua senat akademik, anggota, Majelis Wali Amanat dan pengurus.
Diketahui, JAM Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono merupakan alumni dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta. Pria kelahiran 2 April 1965 ini menjabat sebagai JAM Pembinaan sejak 18 November 2019.
Sebelumnya Bambang Sugeng Rukmono pernah menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sejak 3 Juli 2019 hingga 18 November 2019.
Kebanggan ! Bambang Sugeng Rukmono Bergelar Profesor
Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pegawai Kejaksaan Agung tahun 2012, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, tahun 2014, Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, tahun 2015 dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tahun 2016.
Gelar Honoris Causa (H.C.)/Gelar Kehormatan adalah sebuah gelar kesarjanaan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi/universitas yang memenuhi syarat kepada seseorang,
Gelar profesor maupun doctor honoris causa dapat diberikan kepada seseorang yang telah berjasa luar biasa bagi ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, kemasyarakatan dan/atau kemanusiaan.red
Posting Komentar