Penggalian Kabel Fiber Optik Oleh PT Telkom Di Deliserdang Diduga Tanpa Izin Pemkab, Oknum Kadis PU DS Diduga Terima Setoran



Deliserdang - Masyarakat Kabupaten Deliserdang tepatnya di Desa Aras Kabu Kecamatan Batang Kuus hingga Desa Bakaran Batu Kecamatan  Lubuk Pakam, sepanjang Jalan Batang Kuis- Lubuk Pakam mengeluhkan adanya aktivitas pekerjaan galian kabel fiber optik milik salah satu operator telekomunikasi diduga dikerjakan oleh PT Telkom.


Warga menilai, kontraktor proyek tidak bisa menjaga tanah hasil galian yang berceceran ke Jalan, dan bahu jalan, yang mengganggu kenyamanan, dan keamanan lalu lintas.


Lebih parahnya lagi selain diduga tanpa izin Pemkab Deliserdang, lubang galian dibiarkan terbuka sehingga nyawa masyarakat dan mengendara terancam.


Masyarakat menilai  mayoritas kegiatan galian kabel fiber optik yang dilakukan di pinggir jalan oleh PT Telkom Diduga ilegal atau tidak berizin, selain itu pengerjaan tersebut juga membuat jalan menjadi rusak.


sejumlah titik jalan di Deliserdang rusak akibat galian kabel fiber optik karena tidak mengindahkan ketentuan yang sudah ditetapkan.


"Dan harusnya galian itu dilakukan di saluran air dengan kedalaman sekitar 1,20 meter. Ini tidak dilakukan, mereka malah menggali serampangan atau seenaknya dibadan jalan.


Menurut informasi yang didapat galian kabel fiber optik itu tanpa izin dari Dinas PU Deliserdang, namun diduga terjadi negosiasi antara PT Telkom dengan pihak yang berkepentingan untuk memuluskan penggalian kabel tersebut. Kita minta Pemkab segera menghentikan penggalian tersebut karena merusak jalan dan merugikan pengendara yang melintas.


Sementara itu Kadis PU Deliserdang Janso Sipahutar Dikonfirmasi melalui  Whatsapp nya belum juga membalas.red2






Post a Comment

Lebih baru Lebih lama