Ir. Yuliani Siregar, M.AP Kadis LHK Provinsi Sumut Menjadi Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XI Tahun 2024

Kepala  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Ir Yuliani Siregar, M. AP  


Medan - Kepala  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Ir Yuliani Siregar, M. AP  sebagai peserta   Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Angkatan XI Tahun 2024  yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Sumatera Utara   dengan  Inovasi “Optimalisasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Menuju Kelestarian Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi Sumatera Utara”.


"Gagasan ini diharapkan dapat  menjadi strategi dalam solusi penyelesaian berbagai permasalahan dan isu strategis  pengelolaan dan pemanfaatan hutan khususnya  Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," jelas  Kadis LHK Sumut Ir. Yuliani Siregar, M.AP kepada media, Jumat (2/8) petang di Medan.


Lebih lanjut dikatakannya, dapat kita ketahui bahwa potensi HHBK di Wilayah Provinsi Sumatera Utara sangat berlimpah.  Namun pemanfaatannya masih belum optimal,  sehingga perlu dilakukan upaya pengelolaan dan pemanfaatannya yang lebih  baik. Sehingga Kelestarian Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat dapat tercapai.


"Produk-produk HHBK seperti getah pinus, kemenyan, rotan, madu, kopi, gula semut, kemiri, andaliman, sereh wangi, pengolahan Mangrove, Silvofishery  dan Jasa Lingkungan  memiliki nilai jual yang tinggi di pasar.

Proyek perubahan ini merupakan kumpulan ide atau gagasan yang akan diimplementasikan oleh para Kepala UPTD KPH dan UPTD Tahura Bukit Barisan dengan wilayah kerja di 33 Kabupaten / Kota Provinsi Sumatera Utara  dalam pengembangan diri dan manjaerial sebagai Pimpinan  sehingga menjadi inovasi dan motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan daya saing organisasi," jelas Yuliani yang sering disebut - sebut Srikandi Pemprov Sumut karena kegigihannya dalam tugas. 


Selain itu juga dijelaskannya, beberapa permasalahan dan isu strategis dimaksud antara lain, yaitu: rendahnya akses kelola Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK); Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas; belum ada continuitas (keberlanjutan) produk; penerapan regulasi belum berjalan optimal, dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) belum menjadi produk unggulan untuk mensejahterakan masyarakat. 


Dalam  inovasi Proyek Perubahan ini, Kepala Dinas  LHK melihat peluang Peningkatan Pendapatan  Masyarakat (Manfaat Ekonomi) dan   Peningkatan Tutupan Lahan  dalam mendukung Kelestarian Hutan.   


“Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera” sebagai branding dari Inovasi ini  akan berjalan dengan baik  melalui kolaborasi dan dukungan   Stakeholder (Pemerintah Provinsi dan OPD Terkait, DPRD Provinsi Sumatera UTara, Kementerian  LHK , Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat / Tokoh Agama, Organisasi Masyarakat dan Lembaga Keuangan). Red



.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama