Anggota DPRK terpilih kota Lhokseumawe sebanyak 25 orang Dilantik



Lhokseumawe - Sejumlah 25 orang anggota DPRK Lhokseumawe hasil pemilu kegislativ thn 2024 selasa 10 September 2024 dilantik atau diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe.


Acara prosesi  pelantikan /pengambilan sumpah untuk anggota dewan terpilih periode 2024 _ 2029    berjalan sukses dan lancar tanpa ada hambatan dan rintangan jelas sekwan DPRK  kota Lhokseumawe Nirwansyah kepada media.


Lanjut lagi pengambilan sumpah/ janji  anggota dewan terpilih dan demisioner  anggota dewan yang lama dilaksanakan melalui sidang paripurna istimewa DPRK Lhokseumawe  secara terbuka di gedung dewan kota Lhokseumawe.


Kata nirwan lagi badan kelengkapan Dewan khususnya Badan musyawarah ( Banmus)  DPRK lhokseumawe telah menghasilkan suatu rapat dan jadwal pelantikan dewan baru,pada tanggal 16 Agustus 2024 untuk menindak lanjuti Surat Keputusan Gubernur Aceh nomor :100.14.2/1128/2024 tanggal  04 September 2024, tentang pemberhentian dan peresmian dan pengangkatan anggota DPRK lhokeumawe masa jabatan 2024-2029. Jelasnya.


Menurut amatan  media ini pada acara pelantikan banyak tamu undangan yang hadir dari berbagai elemen baik TNI/POLRI hadir juga seluruh masyarakat  yang mendapat undangan resmi dari sekretariat DPRK lhokseumawe. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama