Plt Ketua JMSI Sumut Resmi Mundur, Rianto SH MH Diminta Segera Membenahi



Medan - Sesuai dengan surat keputusan Pimpinan Pusat JMSI bernomor 087/SK/PP/JMSI/ X/2024, tertanggal 14 Oktober 2024 ditandatangani Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat Teguh Santosa dan Sekjen Eko Pamuji. Dengan menimbang,mengingat,memperhatikan memutuskan dan menetapkan, menerima pengunduran di saudara Aulia Andri sebagai Plt JMSI Provinsi Sumatera Utara dan menunjuk saudara Rianto Ahgly SH MH untuk melanjutkan kepngurusan JMSI Sumut dalam kapasitas sebagai Ketua Pengurus Daerah JMSI Provinsi Sumatera Utara sampai berakhirnya kepengurusan 2020-2025 dengan memperhatikan AD/ART dan peraturan oragnisasi lainya. Kemudian sdr Rianto Ahgly diminta segera melakukan pembenahan JMSI Sumut dan melakukan pembinaan JMSI, sdr Rianto juga diminta sungguh-sungguh memperhatikan berbagai persoalan yang terjadi sebelumnya di JMSI Sumut serta surat tersebut berlaku sejak ditandatangani dan apabila terdapat kekeliruan didalamnya akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.


Menanggapi surat Pimpinan Pusat JMSI itu, Rianto SH MH mengatakan, terima kasih kepada Ketum JMSI Teguh Santosa dan Sekjend Eko Pamuji yang memberikan kepercyaan kembali kepada saya, dengan menjabat kembali sebagai Ketua JMSI Sumut, semoga amanah ini akan kami jalankan dengan sebagaik-baiknya sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi lainnya, kata Anto Genk panggilan akrabnya.red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama