Taput -!Pilkada Tapanuli Utara (Taput) semakin memanas setelah muncul polemik terkait perbedaan data antara ijazah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) salah satu pasangan calon.
Paslon yang menjadi pusat perhatian adalah Deni Parlindungan Lumbantoruan, Calon Wakil Bupati Taput.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Utara, Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat mempertanyakan keabsahan ijazah dan KTP calon wakil bupati lawannya, Deni Parlindungan Lumbantoruan.
Data ijazah dan KTP, Deni yang juga sebagai Dosen Institut Teknologi DEL ini diduga berbeda dengan nama di KTP-el dan tahun lahirnya. Berdasarkan data yang didapat, tahun kelahiran Deni Parlindungan di ijazah SMA adalah tahun 1978. Sedangkan di e-KTP, Deni tercatat lahir tahun 1979. Apakah perbedaan data ini bisa lolos tanpa penetapan pengadilan?
Ketua Bidang Hukum Tim Pemenangan, Satika-Sarlandy, Rudy Zainal Sihombing mempertanyakan alasan KPU Taput meloloskan berkas pendaftaran Deni sebagai Cawabup Taput. Ia menyebut, persyaratan Deni dinilai tidak sah karena tidak melalui pengadilan.
"Seharusnya KPU lebih selektif dalam meloloskan berkas pendaftaran. Calonnya yang diduga memiliki ijazah seperti ini harusnya tidak diloloskan. Karena syarat legalisir ijazah dari Dinas Pendidikan Sumatra Utara pun tak ada," ujar Rudy dalam keterangannya, Senin (7/10).
Dalam pernyataannya, Rudy berharap masalah perbedaan data Ijazah-KTP ini harus segera diklarifikasi demi menjaga integritas pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
"Kami menuntut transparansi. Ini bukan sekadar perbedaan dokumen, tetapi soal kepatuhan terhadap aturan Pilkada yang harus diikuti oleh semua calon," tegasnya.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto S.I.K MH berjanji akan melakukan tindakan persuasif terhadap Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, terkait dugaan melakukan cawe-cawe terhadap salah seorang pasangan calon (Paslon) Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
*Diduga Cawe-cawe di Pilkada Taput, Kapolda Sumut: Siap Tindak Persuasif Kapolres Taput*
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto pada kegiatan Silaturahmi Pilkada Serentak Forkompimda bersama Insan Pers di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Senin (25/11/2024).
"Saya tak ragu-ragu melakukan tindakan jika hal itu benar. Tentu dengan melakukan chek investigasi menurunkan pihak Propam Poldasu dan Kompolnas", tegas Whisnu.
"Saya tampung semua informasi terkait tugas Polri di jajaran Polda Sumut, begitu juga termasuk peredaran narkoba yang diduga adanya oknum membekupdiduga untuk kepentingan salah seorang Paslon di Pilkada 2024,"tambahnya.
Persoalan salah tangkap terhadap masyarakat oleh Polres Taput juga akan diselidiki, namun Whisnu meminta masyarakat dengan menindaklanjuti melalui pravid media pengadilan.
Pastinya langkah Polda Sumatera Utara tetap melakukan bersih-bersih terkait peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Posting Komentar