![]() |
| Ketua TPU Paya Gambar Abdul Hadi |
Deliserdang Adanya pemindahan makam tanpa izin aparat termasuk Ketua TPU Paya gambar, pihak pengembang Barca Residence bakal terancam pidana sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua TPU Paya Gambar Abdul Hadi mengatakan, berdasarkan adanya pengaduan masyarakat, barulah saya mengetahui bahwa ada pemindahan makam, yang saya sediri sebagai Ketua tidak mengetahui makam siapa yang dipindahkan dan berasal dari mana, karena tak ada berita acara yang saya terima,ucapnya. Makanya sebagai masyarakat kami mempertanyakan hal tersebut, karena setahu saya pemindahan makam harus diketahui pihak kepolisian, aparat desa,tokoh masyarakat,ahli waris dan lain sebagainya. Ini saya tidak tahu, ungkapnya. Untuk itu berharap kepada Kapolres DS dan Kapolsek agar turun tangan dalam hal ini, karena kami menduga ada yang mengambil keuntungan dalam pemindahan makam tersebut, ucapnya.
Lebihlanjut Abdul Hadi, pemindahan makam bukan asal-asalan saja apalagi sembarangan, karena harus sesuai dengan ketentuan agama Islam sehingga tidak berdampak bagi masyarakat. Kita juga berharap agar aparat kepolisian mengusut tuntas pemindahan makam tersebut, karena kami selaku pengurus sangat dirugikan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pungkasnya.

Posting Komentar