Hasil Kesepakatan Musyawarah Kubro Tegaskan Ultimatum Demi Keutuhan NU



Jakarta – Musyawarah Kubro yang dihadiri para masyayikh dan tokoh Nahdlatul Ulama menghasilkan kesepakatan penting guna menjaga keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU). Forum ini menegaskan langkah-langkah tegas terhadap polemik pelaksanaan Muktamar NU yang belakangan menuai kontroversi.

Sejumlah kiai sepuh yang terlibat dalam kesepakatan tersebut antara lain KH M. Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, KH Ma’ruf Amin, KH Said Aqil Siroj, KH Umar Wahid, serta KH R. Moh. Kholil As’ad Syamsul Arifin. Mereka sepakat bahwa persatuan NU harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun elit tertentu.

Dalam hasil kesepakatan yang diumumkan, Musyawarah Kubro memberikan waktu tiga hari kepada Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU untuk menempuh jalan ishlah sebagai upaya penyelesaian konflik secara bermartabat dan kekeluargaan.

Namun, forum juga menegaskan bahwa toleransi memiliki batas. Apabila ishlah tidak tercapai, maka diberikan waktu satu hari untuk menyerahkan pelaksanaan Muktamar kepada Mustasyar NU. Jika langkah tersebut juga diabaikan, Musyawarah Kubro menyatakan mandat Muktamar akan dicabut kembali.

Lebih lanjut, kesepakatan ini juga mengamanatkan agar pelaksanaan Muktamar diserahkan kepada PWNU, dengan menggalang surat permohonan resmi dari PCNU-PCNU di seluruh Indonesia. Adapun waktu pelaksanaan Muktamar ditetapkan pada bulan Syawal, sebelum keberangkatan ibadah haji.

Kesepakatan ini dipandang sebagai peringatan keras sekaligus upaya penyelamatan marwah NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. Para kiai menegaskan bahwa NU bukan milik segelintir elit, melainkan milik jam’iyyah dan umat yang harus dijaga dengan akhlak, kejujuran, serta keteladanan.

Musyawarah Kubro menutup pernyataannya dengan pesan bahwa perpecahan adalah jalan kehancuran, sementara persatuan adalah kunci keberlangsungan NU sebagai penyangga utama Islam Ahlussunnah wal Jama’ah di Indonesia.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama