MEDAN — Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua pria dewasa yang diduga kuat terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 477 KUHPidana jo UU No. 1 Tahun 2023. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/351/I/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/Restabes Medan/Polda Sumut.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing Abdul Hakim (36) dan Budi Afrizal Haruan (44). Keduanya berprofesi swasta dan berdomisili di kawasan Jalan Sei Kambing, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.
Korban dalam perkara ini adalah Muslim (72), seorang wiraswasta beralamat di Jalan Gunung Karatau No. 107, Medan Timur.
Kronologis Penangkapan Peristiwa bermula pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, saat personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Poltak M. Tambunan, SH, MH, bersama piket Reskrim melaksanakan patroli mobile di kawasan Jalan Sekip, tepatnya di simpang Agus Salim.
Petugas mencurigai sebuah becak motor yang mengangkut besi dan plat aluminium. Saat dihentikan, pengemudi becak yang diketahui bernama Abdul Hakim justru melarikan diri ke arah Sei Kambing. Pelaku sempat berhenti dan berteriak “rampok” sambil melakukan perlawanan terhadap petugas. Dalam proses pengamanan, pelaku juga membuang sebilah pisau yang disimpan di saku celananya.
Petugas kemudian mengamankan Abdul Hakim beserta barang bukti dan membawa yang bersangkutan ke Polsek Medan Baru. Pengembangan dilakukan dengan pengecekan ulang ke TKP pencurian di Jalan Sei Kambing, Kelurahan Sei Putih Timur I, Medan Petisah. Dari hasil pengembangan, petugas turut mengamankan satu pelaku lainnya, Budi Afrizal Haruan.
Pengakuan dan Hasil Interogasi Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah dua kali melakukan pencurian di gudang milik korban secara bersama-sama. Barang hasil curian dijual ke pengepul barang bekas (botot) di kawasan Pengayoman. Uang hasil penjualan dibagi rata dan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu serta bermain judi slot.
Polsek Medan Baru menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan terus meningkatkan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.red



Posting Komentar