Medan — Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menilai hasil evaluasi dan surat teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 sebagai bukti nyata bobroknya tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan lemahnya fungsi pengawasan DPRD Sumut yang diketuai Erni Sitorus.
Azmi menyebut, temuan Kemendagri tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan indikasi kegagalan sistemik dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan keuangan daerah.
“Realisasi belanja modal yang baru sekitar 31 persen, dana mengendap (SiLPA) mencapai Rp3,1 triliun, serta proyeksi penurunan pendapatan APBD 2026 sebesar Rp875 miliar, adalah alarm keras bahwa pemerintahan Sumut sedang tidak baik-baik saja,” tegas Azmi, Senin (12/1).
Menurutnya, SiLPA triliunan rupiah menunjukkan ketidakmampuan pemerintah provinsi menerjemahkan anggaran menjadi program nyata untuk rakyat. Di saat kebutuhan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan mendesak, uang rakyat justru “diparkir” tanpa manfaat.
Lebih jauh, Azmi menyoroti peran DPRD Sumut yang dinilainya gagal menjalankan fungsi kontrol. Ia secara terbuka mempertanyakan sikap Ketua DPRD Erni Sitorus yang dinilai tidak tegas menegur kinerja buruk Gubernur Bobby Nasution.
“DPRD seharusnya menjadi pengawas, bukan sekadar stempel kebijakan eksekutif. Ketika ketua DPRD diduga memiliki kedekatan politik dengan gubernur, maka fungsi pengawasan lumpuh. Inilah yang kami duga menjadi salah satu sebab terjadinya pergeseran anggaran tidak sehat,” ujar Azmi.
KAMAK juga mengaitkan buruknya tata kelola anggaran dengan mencuatnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Dinas PUPR Sumut. Menurut Azmi, OTT tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan buah dari sistem penganggaran yang bermasalah, minim transparansi, dan sarat kompromi politik.
“OTT KPK adalah puncak gunung es. Kalau dari hulu perencanaan anggaran sudah kacau dan pengawasan DPRD lemah, maka praktik koruptif di hilir hanyalah soal waktu,” katanya.
Atas kondisi ini, KAMAK mendesak Kemendagri untuk tidak berhenti pada teguran administratif, melainkan melakukan pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Pemprov Sumut. Selain itu, KAMAK juga meminta KPK menelusuri keterkaitan antara pergeseran anggaran APBD dengan proyek-proyek bermasalah di Sumatera Utara.
“Sumut tidak boleh terus-menerus menjadi ladang eksperimen kekuasaan yang mengorbankan uang rakyat. Bobby Nasution dan Erni Sitorus harus bertanggung jawab secara moral dan politik atas kekacauan ini,” pungkas Azmi.
opini KAMAK)

Posting Komentar