Wantim Golkar Sumut Minta Kembalikan Jabatan Musa Rajekshah



MEDAN - Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Sumut akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap. Kepada DPP Partai Golkar, Wantim meminta tiga hal. Diantaranya mengembalikan jabatan Ketua Golkar Sumut kepada Musa Rajekshah (Ijeck), dengan tugas utamanya untuk melaksanakan Musda sesegera mungkin.


Sikap yang diambil Wantim Partai Golkar Sumut tersebut turtuang dalam surat tertanggal 2 Januari 2026. Surat dengan Hal : Pernyataan Sikap & Mohon Penjelasan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar. Surat Wantim, ditandatangani Ketua Wantim  Partai Golkar Sumut Muhyan Tambuse, dan Wakil Sekretaris Sanggam S. Bakara.


Dalam salinan surat Wantim Partai Golkar Sumut yang diterima Waspada, Senin (5/1), disebutkan secara jelas tentang alasan mereka mengeluarkan pernyataan sikap tersebut. Melalui sambungan telepon hari itu, Muhyan Tambuse, kepada Waspada mengatakan bahwa surat pernyataan sikap & mohon penjelasan tersebut dibuat  sesuai hasil rapat Wantim, tanggal 29 Desember 2025. 


Sementara itu, dalam suratnya, Wantim Golkar Sumut  menilai bahwa pengangkatan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua Golkar Sumut, menggantikan Ijeck, telah menimbulkan gejolak di tengah-tengah kader partai. Diantara penyebabnya, karena Doli Kurnia Tanjung  banyak mengeluarkan  pernyataan yang kontra produktif. Dia selalu mendiskreditkan kepemimpinan Ijeck. Diantaranya  dengan menyebutkan bahwa Partai Golkar Sumut selama dipimpin Ijeck,  tidak mengakomodir semua kader menjadi pengurus partai.


Disampaikan juga bahwa Wantim Partai Golkar Sumut  tidak menemukan kesalahan/kelalaian dan atau pelanggaran AD/ART yang   telah dilakukan oleh Ijeck,  selama menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Sumut. Sehingga, Wantim menilai, Ijeck  tidak perlu diberhentikan dari jabatannya.


Sementara prestasi Ijeck, menurut Wantim, Partai Golkar Sumut berhasil memenangkan  Pilkada serentak dengan perolehan 64% suara. Hal ini merupakan capaian signifikan yang melampaui target DPP Partai Golkar sebesar 60%. Juga pada Pemilu Legislatif tahun 2024, Partai Golkar Sumut tampil sebagai pemenang.  


Kata Wantim, perolehan suara Partai Golkar pada Pileg 2024 meningkat signifikan. Hal ini pada gilirannya telah menambah perolehan kursi legislatif disemua tingkatan dari Sumut. Itu semua, menurut Wantim,  tidak terlepas dari pengorbanan dan kerja keras, serta kekompakan seluruh pengurus DPD I Partai Golkar Sumut,  yang dipimpin oleh Ijeck.  


Sedangkan terkait dengan telah selesainya periodesasi kepengurusan  Partai Golkar Sumut  tahun 2020-2025, dijelaskan Wantim seperti ini. Yakni, Partai Golkar Sumut telah dua kali menyurati DPP Golkar untuk meminta persetujuan pelaksanaan Musda. Yakni, melalui surat tanggal  tanggal 29 April 2025 dan surat tanggal 13 September 2025. Tapi,  sama sekali tidak mendapat jawaban dari DPP Partai Golkar.

 

Atas seluruh hal tersebut, Wantim Partai Golkar Sumut menawarkan beberapa hal kepada DPP Partai Golkar. Yakni,  meminta DPP untuk mencabut SK pengangkatan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua Golkar Sumut, untuk selanjutnya mengembalikannya kepada Ijeck. Selanjutnya, kepada Ijeck,  diberikan tugas untuk melaksanakan musda Partai Golkar Sumut sesegera mungkin.


Bila itu tidak memungkinkan, Wantim Partai Golkar Sumut meminta DPP untuk  mengganti Ahmad Doli Kumia Tanjung, kepada fungsionaris DPP lainnya yang berasal dari luar Sumut. Tujuannya agar Musda Partai Golkar Sumut berlangsung netral dan demokratis.


Sedangkan yang ke tiga, Wantim meminta untuk diberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh kader yang memenuhi syarat  untuk mencalonkan diri menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Sumut  periode 2025-2030. Termasuk memberi kesempatan kepada Ijeck,  jika yang bersangkutan masih ingin mencalonkan diri sebagai ketua.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama