Anak SD di NTT Bunuh Diri: Tamparan Keras bagi Etos Republik dan Amanat UUD 1945



Oleh : H Syahrir Nasution 


Tragedi kembali mengguncang nurani bangsa. Seorang bocah Sekolah Dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih mengakhiri hidupnya. Penyebabnya sungguh menyayat hati: sang ibu tidak memiliki uang untuk membeli buku dan pena.

Peristiwa ini bukan sekadar kabar duka. Ini adalah alarm keras bagi Republik. Ini adalah pengingkaran nyata terhadap amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya cita-cita luhur “mencerdaskan kehidupan bangsa.”

Republik Jangan Hanya Dilihat dari Bentuknya

Dalam rangkaian Speak Up, Rocky Gerung pernah mengingatkan bahwa Republik Indonesia tidak cukup hanya dipahami dari “bentuknya” semata—dari simbol, institusi, atau prosedur kenegaraan. Republik harus dilihat dari etos-nya.

Etos Republik adalah ruh moral yang melahirkan komitmen, integritas, dan keberpihakan kepada rakyat, terutama mereka yang paling lemah.

Rocky Gerung menggambarkan etos itu pernah hidup dalam sosok-sosok besar bangsa seperti:

Sutan Sjahrir,

Jenderal Sudirman,

Hoegeng Iman Santoso.

Mereka bukan hanya tokoh sejarah, melainkan penjaga nurani Republik. Mereka menanamkan semangat bahwa kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan.

Ironi: Anak Bangsa Mati karena Tak Mampu Membeli Buku dan  Pena

Namun hari ini, kita dipaksa menelan ironi yang getir.

Di negeri yang katanya merdeka, seorang anak SD memilih bunuh diri karena ketiadaan alat tulis.

Bukan karena perang.

Bukan karena bencana besar.

Tapi karena sebuah kemiskinan yang dibiarkan.

Bocah itu, dalam kepolosannya, mungkin berpikir keputusan itu adalah jalan agar ibunya dan adik-adiknya bisa bertahan hidup. Sebuah pengorbanan tragis yang seharusnya tidak pernah terjadi di negara yang mengaku menjunjung pendidikan.

Bagi setiap orang tua, kabar ini adalah luka batin. Sebab tidak ada penderitaan yang lebih kejam daripada melihat seorang anak kehilangan harapan hanya karena negara absen dalam tanggung jawabnya.

Tamparan Keras bagi Negara

Tragedi ini adalah tamparan keras bagi Republik.

Bagaimana mungkin negara yang memiliki konstitusi pendidikan, program anggaran triliunan, dan slogan pembangunan manusia, masih membiarkan anak-anaknya mati karena tidak mampu membeli buku dan pena?

Ini bukan soal belas kasihan. Ini soal kewajiban negara.

Dari sudut pandang dunia pendidikan, harus ditegaskan:

Pendidikan adalah hak, bukan belas kasihan.

Ketika pendidikan berubah menjadi beban, maka negara telah gagal menjalankan mandat sejarahnya.

Etos Republik yang Mulai Pudar

Kasus ini menunjukkan bahwa etos Republik yang dulu dibangun dengan darah dan integritas para pendiri bangsa, kini mulai pudar dalam praktik.

Jika anak-anak miskin tidak bisa sekolah dengan layak, maka Republik hanya tinggal bentuk tanpa jiwa.

Republik tanpa etos adalah negara yang kehilangan arah.

Penutup: Jangan Biarkan Ini Terulang

Anak SD di NTT yang bunuh diri bukan hanya korban kemiskinan, tetapi korban kelalaian sistemik.

Ia adalah simbol bahwa masih ada rakyat yang tercecer dari cita-cita kemerdekaan.

Negara harus hadir bukan dengan pidato, tetapi dengan kebijakan nyata: pendidikan gratis yang benar-benar gratis, akses alat belajar, perhatian psikologis, dan perlindungan sosial bagi keluarga miskin.

Jika tidak, maka kita sedang menyaksikan Republik perlahan mengkhianati dirinya sendiri.***


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama