"Bank Dunia dan Realitas Pahit Indonesia 2025: Tumbukan Ekonomi yang Membuat Miskin Bertahan"



Laporan Macro Poverty Outlook Bank Dunia edisi April 2025 kembali mengguncang ruang publik Indonesia. Dengan menggunakan standar garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas sebesar US$ 6,85 PPP per hari, Bank Dunia mencatat bahwa 60,3% penduduk Indonesia pada 2024—sekitar 171,8 juta jiwa—hidup dalam kondisi miskin dan rentan miskin menurut ukuran global. Angka ini tampak paradoksal jika dibandingkan dengan data resmi BPS yang mencatat kemiskinan hanya 8,57% per September 2024. Namun paradoks ini justru membuka persoalan mendasar: bukan soal siapa yang benar, melainkan bagaimana kita membaca ekonomi secara metodologis dan etis.


Perbedaan tajam antara data Bank Dunia dan BPS tidak boleh disederhanakan sebagai konflik statistik. BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar nasional, yang dirancang untuk mengukur kemiskinan ekstrem domestik—apakah seseorang mampu memenuhi kebutuhan pangan dan non-pangan minimum. Bank Dunia, sebaliknya, mengukur posisi Indonesia dalam tangga ekonomi global, dengan standar hidup minimum yang lebih tinggi dan komparatif lintas negara. Dengan kata lain, Bank Dunia tidak sedang mengatakan bahwa 60% rakyat Indonesia kelaparan, tetapi bahwa mayoritas penduduk masih rapuh secara struktural dalam menghadapi guncangan ekonomi modern.


Di sinilah konsep vulnerability atau kerentanan menjadi kunci. Dalam teori ekonomi pembangunan (Sen, 1999; World Bank, 2018), kemiskinan tidak hanya dimaknai sebagai ketiadaan pendapatan, tetapi sebagai ketiadaan kapasitas untuk bertahan saat terjadi guncangan—krisis harga, PHK, inflasi pangan, atau disrupsi teknologi. Penduduk yang hidup di bawah US$ 6,85 PPP per hari mungkin tidak miskin ekstrem, tetapi mereka satu langkah dari kemiskinan akut. Inilah wajah ekonomi Indonesia hari ini: tumbuh, namun tanpa bantalan sosial yang cukup elastis.


Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di kisaran 5% pascapandemi sering dipuja sebagai bukti ketahanan nasional. Namun teori structural transformation (Kuznets, Lewis) mengingatkan bahwa pertumbuhan tanpa transformasi sektor dan distribusi hanya akan melahirkan dual economy: satu kelompok menikmati akumulasi, sementara mayoritas terjebak dalam sektor informal berproduktivitas rendah. Data menunjukkan lebih dari 58% tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal, dengan upah yang rentan inflasi dan minim perlindungan. Dalam konteks ini, pertumbuhan berubah menjadi tumbukan—bukan pengungkit mobilitas sosial.


Bank Dunia sendiri memproyeksikan penurunan angka kemiskinan menurut standar US$ 6,85 menjadi 58,7% (2025), 57,2% (2026), dan 55,5% (2027). Namun penurunan ini bersifat gradual dan rapuh, sangat bergantung pada stabilitas global, harga komoditas, serta kebijakan domestik. Jika negara hanya mengandalkan trickle-down effect, maka penurunan tersebut tidak akan pernah menyentuh akar persoalan: rendahnya produktivitas tenaga kerja, ketimpangan akses pendidikan berkualitas, dan lemahnya perlindungan sosial adaptif.


Dalam perspektif ekonomi politik, inilah yang disebut Karl Polanyi sebagai double movement: ketika pasar dilepas terlalu jauh, masyarakat akan menanggung biaya sosial yang brutal. Indonesia hari ini menghadapi tumbukan antara logika pasar bebas, konsolidasi kekuasaan ekonomi, dan kebutuhan dasar rakyat. Tanpa regulasi yang berpihak pada keadilan distributif, pertumbuhan hanya menjadi arena benturan kepentingan—di mana yang kuat menyerap manfaat, dan yang lemah menanggung risiko.


Masalahnya bukan semata angka kemiskinan, tetapi arah momentum sejarah ekonomi. Negara yang gagal mengelola tumbukan akan menghasilkan pertumbuhan yang tidak manusiawi: PHK massal di satu sisi, akumulasi rente di sisi lain; proyek besar yang megah, tetapi rapuh di tingkat rumah tangga. Dalam istilah Amartya Sen, pembangunan semacam ini gagal memperluas capabilities manusia—ia menambah angka PDB, tetapi tidak menambah kebebasan hidup rakyatnya.


Narasi bahwa “kemiskinan Indonesia rendah” berisiko menjadi ilusi kebijakan jika tidak dibaca berdampingan dengan data Bank Dunia. Ketika lebih dari separuh penduduk hidup dekat ambang kerentanan global, maka satu krisis—kenaikan harga pangan, energi, atau gejolak geopolitik—cukup untuk mendorong jutaan orang jatuh miskin sekaligus. Di sinilah ekonomi harus dibaca sebagai sistem dinamis, bukan foto statis tahunan.


Karena itu, membaca ekonomi tanpa memahami logika tumbukan adalah kekeliruan metodologis. Ekonomi bukan sekadar soal pertumbuhan, melainkan soal elastisitas sosial: seberapa kuat negara menahan benturan agar tidak berubah menjadi tragedi kemanusiaan. Negara hadir bukan untuk meniadakan pasar, tetapi untuk memastikan bahwa pasar tidak menghancurkan basis sosialnya sendiri.


Pada akhirnya, laporan Bank Dunia adalah cermin, bukan vonis. Ia mengingatkan bahwa etika dan keadilan bukan aksesori ekonomi, melainkan hukum dasarnya. Jika arah kebijakan hanya mengejar angka, maka pertumbuhan akan menjadi tabrakan brutal antara kekuasaan dan kemanusiaan. Namun jika negara mampu mengelola tumbukan secara adil dan elastis, maka pertumbuhan dapat berubah menjadi jalan sejarah—yang tidak hanya membuat ekonomi besar, tetapi juga membuat manusia lebih bermartabat.


Demikian.


Penulis : H Syahrir Nasution,SE.,MM & Adv. M.Taufik Umar Dani Harahap,SH., Merupakan Intelektual Organik Tergabung Di MAKU (Masyarakat Anti Korupsi USU)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama