Oleh: H. Syahrir Nasution
Apa sebenarnya makna berpikir secara republikanisme?
Pertanyaan ini penting diajukan di tengah kondisi bangsa yang sering kali terjebak pada simbol dan formalitas. Republik dipahami sebatas bentuk negara: ada presiden, ada parlemen, ada pemilu, ada aparat, ada hukum. Tetapi pertanyaan mendasarnya adalah:
apakah republik ini hidup sebagai etos, atau hanya berdiri sebagai struktur?
Belakangan ini, Rocky Gerung dalam forum “Speak Up” menyampaikan kegelisahan yang sama: bahwa republik bukan sekadar bangunan kekuasaan, tetapi harus menjadi ruang moral yang menjamin kebebasan, keadilan, dan keberpihakan pada rakyat.
Hal senada disampaikan pula oleh seorang ahli hukum, Azzam Khan, dalam ceramahnya di hadapan publik kampus. Ia menegaskan perlunya mengembalikan institusi Polri dan TNI pada khittahnya, sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan.
Pernyataan ini bukan sekadar kritik, tetapi peringatan keras bahwa republik bisa kehilangan rohnya jika aparat negara lebih tunduk pada kepentingan politik ketimbang pada mandat konstitusi.
Republik Itu Etos, Bukan Ornamen
Republik tidak cukup hanya dilihat dari “bentuknya”, tetapi harus dipahami dari sudut etos republik.
Etos republik adalah roh moral yang melahirkan:
Komitmen pada keadilan
Integritas dalam kekuasaan
Keberpihakan pada rakyat
Kepekaan terhadap penderitaan kaum lemah
Jika negara hadir hanya sebagai instrumen elit, maka republik itu mati secara moral meskipun masih hidup secara administratif.
Republik tanpa etos hanyalah panggung kekuasaan. Ia menjadi negara prosedural, tetapi kehilangan jiwa.
Institusi Negara Harus Netral, Bukan Loyal pada Kekuasaan
Dalam republik yang sehat, institusi seperti kepolisian dan militer bukanlah perpanjangan tangan rezim, melainkan penjaga konstitusi dan pelindung rakyat.
Ketika Polri atau TNI diseret menjadi alat kekuasaan, maka yang runtuh bukan hanya netralitas aparat, tetapi juga kepercayaan publik.
Dan saat rakyat kehilangan kepercayaan, republik memasuki fase krisis yang paling berbahaya:
krisis legitimasi moral.
Republikanisme adalah Keberpihakan pada yang Lemah
Berpikir republikanisme berarti berpikir tentang rakyat yang paling bawah:
Petani yang kehilangan tanahnya
Buruh yang upahnya diperas
Nelayan yang lautnya dirampas
Masyarakat kecil yang hukum tidak pernah melindungi
Republikanisme bukan teori akademik semata, tetapi keberanian untuk menempatkan negara sebagai pelayan, bukan penguasa.
Karena republik yang sejati adalah republik yang berdiri di atas penderitaan rakyat, dan memilih untuk membelanya.
Kesimpulan: Republik Harus Dikembalikan pada Roh Asalnya
Jika republik hanya dipahami sebagai bentuk, maka ia mudah dibajak oleh oligarki.
Namun jika republik dipahami sebagai etos moral, maka ia menjadi benteng rakyat, bukan alat kekuasaan.
Berpikir republikanisme adalah berpikir tentang:
negara yang adil, aparat yang netral, kekuasaan yang dibatasi, dan rakyat yang dimuliakan.
Tanpa itu semua, republik hanya tinggal nama, sementara rakyat tetap menjadi korban.
***

Posting Komentar