Medan – Pemindahan narapidana Rutan Kelas I Medan, Ilyas Sitorus, yang sempat viral karena diduga bebas bermain handphone di dalam sel, kini justru memunculkan pertanyaan baru di tengah publik.
Pasalnya, meski pihak Kanwil Pemasyarakatan (Kanwil PAS) Sumut sebelumnya menyatakan Ilyas telah dipindahkan ke Nusakambangan, nama mantan pejabat Pemprov Sumut itu tidak tercantum dalam daftar ratusan narapidana berisiko tinggi yang diumumkan secara resmi dalam program pemindahan massal ke pulau penjara tersebut.
Kondisi ini memunculkan spekulasi liar:
benarkah Ilyas benar-benar ditempatkan di Nusakambangan, atau hanya sekadar “dipindahkan di atas kertas”?.
Viral Main HP, Dipindah Cepat, Tapi Lokasi Misterius
Kasus Ilyas mencuat setelah foto dirinya diduga memegang telepon genggam di dalam tahanan menyebar luas di media sosial. Publik menilai kejadian itu sebagai bukti lemahnya pengawasan di rutan, sekaligus dugaan adanya perlakuan istimewa bagi tahanan tertentu.
Tak lama berselang, pihak Ditjen PAS menyebut Ilyas dipindahkan ke Nusakambangan pada Januari 2026.
Namun hingga kini, penempatan spesifiknya tidak pernah dijelaskan secara terbuka:
apakah di Lapas Karang Anyar, Pasir Putih, Gladakan, atau blok super maksimum lainnya?
Tak Masuk Daftar Pemindahan High Risk
Pada Sabtu, 7 Februari 2026, Dirjen PAS Mashudi mengumumkan pemindahan ratusan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan sebagai bagian dari agenda “zero narkoba dan pemberantasan HP ilegal.”
Dalam rincian jumlah pemindahan dari Cipinang, Salemba, Semarang hingga Pekalongan, nama Ilyas Sitorus tidak muncul sama sekali.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius:
apakah Ilyas dipindahkan melalui jalur khusus?.
atau justru ditempatkan di lokasi yang tidak diumumkan?
Publik Desak Transparansi
Pengamat menilai ketertutupan informasi ini dapat memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
“Kalau memang dipindahkan sebagai bentuk penegakan disiplin, seharusnya jelas ditempatkan di lapas mana. Jangan sampai publik melihat ini hanya pencitraan setelah viral,” ujar seorang pemerhati hukum di Medan.
Masyarakat pun mendesak Ditjen PAS untuk membuka informasi secara terang:
di mana Ilyas Sitorus sebenarnya ditahan saat ini?
Pemasyarakatan Diminta Bersih, Bukan Sekadar Pernyataan
Ditjen PAS berkali-kali menyampaikan komitmen memberantas narkoba dan HP ilegal di dalam lapas. Namun kasus Ilyas justru menunjukkan masih adanya celah serius dalam sistem pengawasan, sekaligus dugaan standar ganda dalam perlakuan terhadap tahanan.
“Zero narkoba harga mati,” kata Mashudi.

Posting Komentar