Deliserdang - Tim Satgas Saber Pangan Deli Serdang yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan dari Dinas terkait Pemkab Deli Serdang melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan harga serta mutu pangan di Pasar Bakaran Baru, Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis (05/02/26)
Dalam pelaksanaannya, pengawasan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni harga, mutu, dan keamanan pangan, guna melindungi masyarakat sebagai konsumen serta menjaga stabilitas pasokan dan distribusi pangan.
Pengendalian harga pangan mengacu pada instrumen regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, antara lain Harga Pembelian Pemerintah (HPP) di tingkat produsen, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas tertentu seperti beras dan Minyakita, serta Harga Acuan di tingkat produsen dan konsumen.
Adapun Tim Satgas Saber Pangan Deli Serdang melakukan pengecekan langsung terhadap pedagang, meliputi kesesuaian harga jual, kondisi fisik barang, serta kelayakan dan keamanan pangan yang dijual kepada masyarakat.
Dari hasil pengecekan sementara, tim masih melakukan pendataan dan pemantauan terhadap pergerakan harga di lapangan. Tim menegaskan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran, seperti penjualan di atas harga yang ditetapkan, penimbunan barang, atau peredaran pangan yang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga pangan serta menjamin ketersediaan dan keamanan pangan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui kepolisian dan instansi terkait untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan konsumen,” tegas perwakilan Tim Satgas Saber Pangan Iptu Ricky Sitanggang, SH
Pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala di pasar-pasar tradisional lainnya guna memastikan stabilitas harga dan keamanan pangan tetap terjaga.

Posting Komentar