Medan – Proyek pengadaan bahan makanan bagi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan dengan nilai anggaran mencapai Rp23,26 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis antikorupsi. Proyek tersebut diduga sarat manipulasi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, paket pengadaan bahan makanan untuk warga binaan tersebut bernilai Rp23.262.910.000. Anggaran besar itu seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan ratusan hingga ribuan warga binaan selama periode kontrak berjalan.
Namun, sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dalam proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek tersebut. Aktivis menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum.
“Kami menduga ada potensi manipulasi dalam proses pengadaan hingga distribusi bahan makanan bagi warga binaan. Dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp23 miliar, tentu harus ada pengawasan ketat,” ujar seorang aktivis yang menyoroti proyek tersebut.
Ia menambahkan, proyek pengadaan bahan makanan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan sering kali menjadi celah penyimpangan karena menyangkut kebutuhan rutin dengan anggaran besar.
Aktivis pun mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera turun tangan melakukan penyelidikan guna memastikan tidak ada praktik korupsi dalam proyek tersebut.
“Kami meminta Kejatisu memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari proses tender, penunjukan rekanan, hingga kualitas dan volume bahan makanan yang diberikan kepada warga binaan,” katanya.
Selain itu, aktivis juga meminta aparat penegak hukum menelusuri apakah ada dugaan mark-up harga, pengurangan kualitas bahan makanan, hingga kemungkinan adanya permainan dalam penunjukan perusahaan pelaksana proyek.
Jika dugaan tersebut terbukti, praktik semacam ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada pemenuhan hak dasar warga binaan di dalam rutan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Kelas I Medan maupun perusahaan pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Kasus ini pun berpotensi menjadi perhatian publik, mengingat pengelolaan anggaran makanan bagi warga binaan merupakan salah satu pos belanja negara yang cukup besar di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Posting Komentar