BATU BARA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rumah Peradaban (Rumban) Sumatera Utara secara resmi melayangkan desakan kepada DPRD Kabupaten Batu Bara untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal ini menyusul adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses rekrutmen 40 personel pengamanan (Satpam) baru di PT INALUM.
Ketua DPW Rumban Sumut Yudi Pratama S.H,. menyatakan bahwa proses seleksi tersebut dinilai jauh dari prinsip transparansi dan profesionalisme, sehingga merugikan masyarakat lokal serta mencederai integritas perusahaan plat merah tersebut.
Tiga Poin Utama Dugaan Pelanggaran
Berdasarkan hasil investigasi dan laporan yang diterima, DPW Rumban Sumut menyoroti tiga isu krusial dalam rekrutmen tersebut:
Intervensi Pejabat Internal: Muncul dugaan kuat adanya intervensi dari salah satu petinggi PT INALUM berinisial FU. Praktik "titip-menitip" ini dinilai merusak sistem seleksi yang seharusnya berbasis kompetensi.
Abaikan Domisili Lokal: Sebagian besar dari 40 personel yang lulus seleksi patut diduga bukan berdomisili di Kabupaten Batu Bara. Hal ini sangat disayangkan mengingat PT INALUM beroperasi di wilayah tersebut dan seharusnya memprioritaskan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Indikasi Pungutan Liar: Proses rekrutmen yang tertutup memicu dugaan adanya pengutipan liar (pungli) kepada para calon personel. Tidak adanya transparansi nilai dan kriteria kelulusan memperkuat kecurigaan bahwa posisi tersebut "diperjualbelikan".
"Kami meminta DPRD Batu Bara tidak tinggal diam. Segera panggil manajemen PT INALUM dan pihak ketiga terkait dalam RDP. Masyarakat Batu Bara jangan hanya jadi penonton di tanah sendiri," tegas perwakilan DPW Rumban Sumut.
*Tuntutan Terhadap Pengawas Internal*
Selain mendesak legislatif, DPW Rumban Sumut juga meminta Satuan Pengawas Internal (SPI) PT INALUM untuk turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap proses rekrutmen ini.
DPW Rumban Sumut menuntut agar perusahaan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan bagi pejabat atau oknum yang terbukti terlibat dalam praktik KKN tersebut guna menjaga nama baik perusahaan sebagai bagian dari BUMN yang harus bersih dari praktik kotor.

Posting Komentar