Oleh: H. Syahrir Nasution –
Pemerhati Sosial dan Politik, Managing Director PECI Indonesia
Fenomena panic buying yang belakangan muncul di tengah masyarakat menjadi perhatian serius berbagai pihak. Pemerintah daerah pun diminta untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terpancing melakukan pembelian secara berlebihan yang dapat memicu kelangkaan barang di pasaran.
Namun, pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang meminta para kepala daerah—bupati dan wali kota—untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait panic buying dinilai tidak sesederhana yang disampaikan. Menurut saya, persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan himbauan semata.
Masyarakat hari ini bukan lagi masyarakat yang mudah diarahkan hanya dengan kata-kata. Mereka sudah cukup memahami kondisi negara yang sedang menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Tekanan harga kebutuhan pokok, ketidakpastian ekonomi, serta pengalaman krisis yang pernah terjadi membuat masyarakat bertindak berdasarkan naluri untuk mengamankan kebutuhan keluarga mereka.
Artinya, tindakan panic buying sering kali bukan sekadar karena kurangnya edukasi, tetapi karena adanya kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat itu sendiri. Jika akar masalahnya tidak diselesaikan, maka imbauan apa pun akan sulit memberikan dampak nyata.
Oleh karena itu, sorotan publik tidak hanya seharusnya diarahkan kepada kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota. Pemerintah provinsi juga harus menunjukkan langkah konkret dalam menjamin stabilitas pasokan dan distribusi barang kebutuhan pokok. Jangan sampai yang muncul hanya pernyataan di ruang publik tanpa diikuti langkah strategis di lapangan.
Ada sebuah klausul pemikiran yang menarik untuk direnungkan. Diamnya orang bodoh sering kali mencerminkan kekosongan intelektual—tidak tahu, tidak mau tahu, atau tidak memahami persoalan yang sedang terjadi. Sebaliknya, diamnya orang bijak justru menunjukkan bahwa ia sedang memproses persoalan dengan penuh pertimbangan sebelum mengambil langkah.
Dalam konteks kepemimpinan, masyarakat tentu berharap para pemimpinnya berada pada kategori kedua: bijak dalam menganalisis masalah dan tepat dalam mengambil kebijakan. Rakyat hari ini semakin cerdas dalam menilai. Mereka tidak lagi hanya mendengar apa yang dikatakan pemimpin, tetapi juga menilai apa yang benar-benar dikerjakan.
Karena itu, fenomena panic buying harus dijadikan momentum bagi pemerintah daerah, khususnya di Sumatera Utara, untuk menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan solutif. Tidak cukup hanya dengan imbauan atau narasi edukasi, tetapi juga dengan kebijakan konkret yang mampu menenangkan kekhawatiran masyarakat.
Pada akhirnya, rakyat hanya membutuhkan satu hal dari pemimpinnya: kepastian bahwa kebutuhan hidup mereka aman dan terjamin. Jika hal itu mampu diwujudkan, maka kepanikan pun akan mereda dengan sendirinya.red

Posting Komentar