Barapaksi Soroti Dugaan Double Anggaran MTQ Medan 2026 ‎



‎Medan — Dugaan pemborosan dan ketidaktransparanan anggaran dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Medan tahun 2026 terkesan  menuai sorotan. Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penggunaan anggaran yang dinilai janggal.

‎Direktur Barapaksi, Otty S Batubara, menyampaikan bahwa pihaknya melihat  ada anggaran yang dinilai tidak sinkron dengan total anggaran MTQ yang telah ditetapkan sebesar Rp1,6 miliar.

‎“Sudah dianggarkan Rp1,6 miliar untuk MTQ Medan 2026, tapi kenapa masih muncul lagi anggaran tambahan untuk 2 stand stand lagi senilai Rp 47 juta dan Rp 49 juta. Kemudian ada anggaran untuk bahan bakal baju adat sebanyak 15 stel kebutuhan forkopimda. Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” tegas Otty kepada wartawan, Selasa (21/4).

‎Menurutnya, terdapat penganggaran untuk 40 stand pameran, bahkan disebut pengadaan bahan bakal baju adat untuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebanyak 15 stel  menelan anggaran hingga Rp150 juta. 

‎“Pertanyaannya, bahan bakal seperti apa yang nilainya mencapai Rp 150 juta untuk 15 stel ?. Sebenarnya berapa harga 1 stel nya ?. Ini patut diduga tidak wajar,” ujarnya.

‎Tak hanya itu, Barapaksi juga menyoroti adanya dua paket pengadaan dengan nama kegiatan serupa, yakni “Sewa Stand dan Dekorasi Pameran Kegiatan MTQ” dengan nilai Rp49.969.500 dan Rp49.977.000, yang keduanya dikerjakan oleh perusahaan yang sama, Kibar Sejahtera Teknik.

‎Otty menilai, pengulangan kegiatan dengan nilai hampir sama tersebut berpotensi menimbulkan indikasi penggelembungan anggaran atau duplikasi kegiatan.

‎“Kalau memang semua sudah termasuk dalam anggaran Rp1,6 miliar, kenapa ada lagi pengadaan tambahan di luar itu? Ini harus diusut sampai tuntas agar tidak merugikan keuangan daerah,” katanya.

‎Barapaksi pun mendesak inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran MTQ Medan 2026.

‎“Kami minta transparansi dan akuntabilitas. Jangan sampai kegiatan keagamaan justru dijadikan celah untuk praktik korupsi,” pungkasnya. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama