Medan – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menunjuk Herlangga Wisnu Murdianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo menggantikan Danke Rajagukguk. Penunjukan ini dilakukan menyusul penarikan Kajari Karo beserta sejumlah jaksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan penunjukan tersebut.
“Iya benar,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (7/4/2026).
Rizaldi menjelaskan, Herlangga saat ini menjabat sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut. Penugasan sebagai Plh Kajari Karo merupakan bagian dari langkah cepat institusi untuk menjaga kesinambungan kinerja di Kejari Karo.
“Jabatannya sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu, Herlangga Wisnu Murdianto,” tambahnya.
Sebelumnya, Herlangga juga pernah ditunjuk sebagai Plh Kajari Padang Lawas pada Januari 2026. Setelah pejabat definitif kembali, ia melanjutkan tugasnya sebagai koordinator di Kejati Sumut.
“Iya, setelah ada Kajari definitif, kembali lagi ke Kejati sebagai koordinator,” jelas Rizaldi.
Penunjukan ini tidak terlepas dari langkah Kejaksaan Agung yang tengah mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara Amsal Sitepu. Dalam proses tersebut, Kajari Karo Dante Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), serta sejumlah jaksa yang menangani perkara itu ditarik ke Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penarikan tersebut dilakukan untuk kepentingan klarifikasi dan pemeriksaan internal.
“Terhadap Kajari Karo, Kasipidsus, dan para jaksa yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Langkah Kejagung ini dinilai sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku.
Kalau mau, saya bisa buatkan versi lebih investigatif atau lebih “nendang” untuk headline media.red

Posting Komentar