Desakan KAMAK Berbuah Hasil, Jaksa Agung Evaluasi Kajati Sumut dan Wakajati

 


Medan — Desakan keras yang disampaikan Koordinator Nasional KAMAK akhirnya mendapat respons. Setelah beberapa kali melontarkan pernyataan tegas terkait dugaan persoalan hukum yang viral di wilayah Kabupaten Karo, khususnya yang melibatkan Kejaksaan Negeri Karo, Kejaksaan Agung RI kini mengambil langkah evaluasi terhadap pimpinan di daerah.

Evaluasi tersebut menyasar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, termasuk posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumut. Langkah ini dinilai sebagai bentuk respons atas sorotan publik yang menguat, terutama setelah mencuatnya berbagai isu penanganan perkara yang dianggap kontroversial dan memicu perhatian luas.

Koordinator Nasional KAMAK Azmi Hadly sebelumnya secara terbuka meminta Kejaksaan Agung RI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran kejaksaan di Sumatera Utara. Ia menilai, langkah tegas diperlukan guna menjaga marwah institusi serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dengan adanya evaluasi di tingkat pusat ini, diharapkan menjadi momentum pembenahan internal di tubuh kejaksaan, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Publik pun menanti langkah lanjutan dari Kejaksaan Agung RI dalam menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, termasuk kemungkinan rotasi atau penindakan terhadap pihak-pihak yang dinilai tidak menjalankan tugas secara optimal.ref

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama