Binjai — Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan seorang pria bernama Dodi Alfayed sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif.
Informasi yang beredar menyebutkan, Dodi diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi secara detail hubungan tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti terkait dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Meski demikian, pihak Kejari Binjai belum merinci nilai kerugian maupun konstruksi perkara secara menyeluruh kepada publik.
Hingga saat ini, Dodi Alfayed diketahui belum memenuhi panggilan penyidik dan dikabarkan belum diamankan. Aparat penegak hukum disebut masih melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan.
Pihak Kejari Binjai juga mengimbau agar tersangka bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri guna memperlancar proses hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret nama keluarga pejabat daerah, sekaligus menambah daftar panjang dugaan korupsi di tingkat pemerintah daerah.

Posting Komentar