KAMAK Desak Penangkapan Oknum Pejabat BPK dalam Dugaan Suap Proyek DJKA

 


Medan – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap oknum pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga menerima aliran dana suap dalam proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan bahwa dugaan penerimaan uang sebesar Rp3 miliar oleh oknum pejabat BPK tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum.

“Ini persoalan serius. Kami mendesak agar aparat penegak hukum segera menangkap oknum pejabat BPK yang diduga menerima suap dari pejabat dan kontraktor proyek kereta api. Tidak boleh ada pembiaran,” tegas Azmi, Sabtu (4/4).

KAMAK meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam praktik dugaan suap tersebut.

Menurut Azmi, jika benar terjadi, kasus ini merupakan tamparan keras bagi integritas lembaga pengawas keuangan negara. BPK seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, bukan justru terlibat dalam praktik korupsi.

“Kalau pengawas saja sudah diduga menerima suap, ini sangat berbahaya bagi sistem keuangan negara. Kami minta penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih,” ujarnya.

KAMAK juga menekankan pentingnya penindakan cepat guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara, khususnya dalam proyek-proyek strategis seperti pembangunan infrastruktur perkeretaapian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPK terkait dugaan tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama