Kornas Kamak Desak Aparat Periksa EO Pemenang Tender Gebyar Pajak Sumut

 


Medan – Sorotan terhadap pemenang tender kegiatan “Gebyar Pajak Sumatera Utara” kian menguat. Kali ini, Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kornas Kamak) Azmi Hadly meminta aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki proses pengadaan tersebut.

Kornas Kamak menilai, penetapan PT Swara Lentera sebagai pemenang tender perlu diaudit secara menyeluruh, termasuk dugaan adanya aliran fee kepada oknum pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara.


“Kami meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa pihak Event Organizer yang diduga memberikan fee kepada oknum-oknum pejabat di Bapenda Sumut. Ini harus diusut tuntas,” tegas perwakilan Kornas Kamak dalam keterangannya.

Sebelumnya, proyek jasa Event Organizer tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp28,01 miliar dengan nilai penawaran pemenang mencapai Rp27,81 miliar. Besarnya nilai proyek ini dinilai rawan praktik penyimpangan jika tidak diawasi secara ketat.


Selain itu, muncul pula dugaan adanya kedekatan antara pihak pemenang dengan lingkaran pejabat publik, termasuk dengan Bobby Nasution, yang semakin memperkuat desakan transparansi dalam proses tender tersebut.

Kornas Kamak menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka hal itu berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi berupa gratifikasi atau suap.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bapenda Sumut maupun PT Swara Lentera terkait tudingan tersebut. Sementara itu, publik mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna memastikan tidak adanya praktik korupsi dalam proyek bernilai besar tersebut.red


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama