Kornas Kamak Desak KPK Periksa Akbar Himawan Terkait Dugaan Suap Kasus DJKA



Medan — Koordinator Nasional Koalisi  Masyarakat Anti Korupsi (Kamak), Azmi Hadly, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memeriksa Akbar Himawan Buchari dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Desakan tersebut muncul setelah adanya keterangan saksi dalam persidangan yang menyebut dugaan aliran dana hingga Rp3,5 miliar kepada Akbar Himawan. Informasi ini mengemuka dalam sidang perkara korupsi proyek perkeretaapian yang tengah berlangsung di Medan.


Azmi menilai, keterangan saksi di persidangan merupakan pintu masuk penting bagi KPK untuk menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk tokoh politik maupun pengusaha.

“Kalau benar ada penyebutan nama dan angka Rp3,5 miliar dalam fakta persidangan, maka KPK tidak boleh diam. Harus segera dipanggil dan diperiksa untuk klarifikasi,” tegas Azmi.


Ia menambahkan, penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, apalagi jika menyangkut dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kepentingan politik.

Sementara itu, dalam perkembangan kasus DJKA, persidangan juga mengungkap dugaan aliran dana proyek yang tidak hanya berhenti pada pelaksana teknis, tetapi juga diduga mengalir ke kepentingan politik, termasuk kontestasi Pilkada dan Pilpres.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait pemanggilan Akbar Himawan dalam perkara tersebut. Sebelumnya, Akbar sendiri pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus berbeda terkait proyek di Kota Medan.


Azmi menegaskan, transparansi dan keberanian penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik.

“Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Semua yang disebut dalam fakta persidangan harus diperiksa,” ujarnya.red


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama