Pekanbaru – Masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pengadilan Negeri Pekanbaru Kelas IA menggelar kegiatan Halal Bihalal pada Jumat (10/4/2026).
Ketua Panitia, Asraruddin Anwar, menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan, Wakil Ketua, para hakim baik karier maupun adhoc, pejabat struktural dan fungsional, ASN, PPPK, hingga mahasiswa magang.
Acara dimulai pukul 08.30 WIB dengan rangkaian kegiatan berupa sambutan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, tausyiah, doa, serta sesi salam-salaman untuk saling bermaafan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Arief Beodiono, mengajak seluruh jajaran menjadikan momentum Halal Bihalal sebagai sarana mempererat persaudaraan dan memperkuat kebersamaan.
“Jadikan momen Halal Bihalal untuk saling memaafkan dan bersatu membangun PN Pekanbaru. Mari satukan diri, hilangkan rasa tidak enak, serta bangun kekompakan dan kebersamaan,” ujarnya.
Selanjutnya, tausyiah disampaikan oleh Zulkarnain yang menjelaskan bahwa istilah halal bihalal merupakan konstruksi khas masyarakat Indonesia, meskipun terdengar seperti bahasa Arab. Tradisi ini mulai populer pada pertengahan abad ke-20.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam Halal Bihalal terdapat tiga inti utama, yakni meminta maaf, memberi maaf, dan makan bersama. Selain itu, ia menekankan pentingnya integritas sebagai keselarasan antara nilai, etika, ucapan, dan tindakan, serta pentingnya silaturahmi dalam menjaga hubungan persaudaraan.
Para peserta tampak antusias mengikuti tausyiah dan memahami pesan yang disampaikan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dan saling bersalaman untuk bermaaf-maafan. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan sarapan pagi sekitar pukul 10.00 WIB.


Posting Komentar