Medan-Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, angkat bicara terkait polemik dugaan penamparan yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, di Kantor KONI Sumut. Insiden tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba oleh seorang individu di lingkungan kantor pemerintahan.
Dalam keterangannya, Zeira menilai peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sepele, terlebih terjadi di ruang institusi resmi pemerintah. Ia menyoroti adanya dugaan kuat bahwa individu yang terlibat berada dalam kondisi tidak sadar atau “sakau” saat kejadian berlangsung.
“Informasi yang kami terima menyebutkan ada seseorang yang diduga menggunakan narkoba, bahkan disebut dalam kondisi sakau dan tidak responsif ketika ditanya. Ini tentu sangat memprihatinkan, apalagi terjadi di lingkungan KONI Sumut,” ujar Zeira saat memberikan keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
Namun, yang menjadi sorotan tajam adalah dugaan tindakan penamparan yang dilakukan oleh gubernur dalam merespons situasi tersebut. Zeira menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang kepala daerah, apapun alasannya.
“Kalau benar terjadi penamparan, itu jelas tindakan yang tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik. Negara ini punya mekanisme hukum, bukan diselesaikan dengan tindakan emosional,” tegasnya.
Ia menambahkan, meski peristiwa tersebut memiliki dua versi yang berkembang di masyarakat, dugaan tindakan kekerasan tetap harus diproses secara hukum jika ada pihak yang merasa dirugikan.
“Ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kalau ada yang merasa ditampar, itu adalah delik aduan dan harus diproses. Jangan sampai ada kesan bahwa pejabat bisa bertindak semaunya,” katanya.
Di sisi lain, Zeira juga menyoroti lambannya hasil pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dugaan penggunaan narkoba dalam kasus ini. Ia mendesak agar BNN segera memberikan kepastian kepada publik.
“BNN harus segera menyampaikan hasilnya. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena ini menyangkut kredibilitas institusi dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Menurutnya, kasus ini membuka persoalan yang lebih besar, yakni lemahnya pengawasan di lingkungan kantor pemerintahan. Ia menilai sangat berbahaya jika dugaan penyalahgunaan narkoba bisa terjadi di area strategis seperti kantor gubernur.
“Ini alarm keras. Bagaimana mungkin orang yang diduga menggunakan narkoba bisa berada di lingkungan tersebut? Artinya ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan dan seleksi,” ungkap Zeira.
Politisi PKB itupun menegaskan bahwa dua aspek dalam kasus ini—dugaan penyalahgunaan narkoba dan dugaan penamparan oleh gubernur—harus diproses secara transparan dan adil.
“Keduanya harus jelas. Jangan hanya fokus pada satu sisi. Dugaan narkoba harus dibuktikan, tapi dugaan penamparan oleh gubernur juga tidak boleh diabaikan. Semua harus tunduk pada hukum,” pungkasnya.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik, tidak hanya terkait dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut etika kepemimpinan dan integritas pejabat di lingkungan pemerintahan Sumatera Utara.

Posting Komentar