Medan — Proyek revitalisasi Stadion Teladan di Medan yang tengah dikebut menjelang AFF U-23 2026 menuai sorotan. Di tengah percepatan pembangunan, muncul dugaan praktik “pengkondisian proyek” di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, mengatakan isu tersebut berkembang di kalangan rekanan proyek. Ia menyebut terdapat informasi mengenai sejumlah paket pekerjaan fisik tahun anggaran 2026 yang diduga telah memiliki calon pelaksana sebelum proses lelang dimulai.
“Informasi yang kami terima, ada paket yang belum masuk tahap lelang, tetapi sudah ada pihak yang melakukan pengukuran di lapangan,” kata Azmi di Medan, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut Azmi, percepatan pembangunan Stadion Teladan memang perlu dilakukan untuk memenuhi target kesiapan sebagai tuan rumah ajang internasional. Namun, ia mengingatkan agar proses pengadaan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia menilai, jika dugaan tersebut benar, hal itu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proyek pembangunan yang sedang berjalan.
Azmi juga meminta Pemerintah Kota Medan, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan tidak hanya terhadap progres fisik, tetapi juga terhadap proses pengadaan proyek.
Selain itu, ia mendorong Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) agar menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan, John Lase, belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat belum mendapat respons.
Revitalisasi Stadion Teladan ditargetkan selesai pada akhir Juni 2026, menjelang pelaksanaan AFF U-23 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Juli mendatang.

Posting Komentar