Medan — Dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan terus menjadi sorotan.
Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, meminta Wali Kota Medan selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Medan untuk tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut.
“Kami meminta Wali Kota Medan jangan tutup mata atas dugaan pungli yang menerpa Kwarcab Pramuka Kota Medan. Ini menyangkut transparansi dan beban yang dibebankan kepada generasi muda,” ujar Azmi Hadly, Kamis (21/5).
Menurut Azmi, berdasarkan informasi yang diterimanya, dugaan pengutipan dana terhadap peserta Jamnas XII 2026 dilakukan secara bertahap dengan nominal yang disebut mencapai jutaan rupiah per peserta.
Ia juga menyebut adanya dugaan pihak tertentu yang menerima setoran dana dari peserta. Namun demikian, tudingan tersebut masih bersifat dugaan dan perlu dibuktikan melalui penelusuran resmi oleh pihak berwenang.
“Kami meminta aparat terkait melakukan klarifikasi dan pemeriksaan agar persoalan ini terang benderang. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap Gerakan Pramuka tercoreng akibat dugaan praktik seperti ini,” katanya.
Sebelumnya, KAMAK juga menyoroti dugaan bahwa kegiatan tersebut telah memiliki dukungan anggaran melalui APBD Kota Medan dan sumber resmi organisasi. Karena itu, mereka mempertanyakan alasan adanya pungutan tambahan kepada peserta.
KAMAK mendesak agar pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan membuka secara transparan mekanisme pembiayaan kegiatan Jamnas XII 2026, termasuk rincian penggunaan dana dan dasar penarikan biaya kepada peserta.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan maupun pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.

Posting Komentar